jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo digarap penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (4/8).
Jenderal bintang dua itu tiba di lobi Bareskrim Polri mengenakan mobil dinas sekitar pukul 09.55 WIB.
BACA JUGA: 5 Fakta Terbaru Bharada E Setelah jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Baca 2 Kali
Ferdy Sambo mengenakan pakaian dinas lapangan atau PDL. Dia dikawal anggota provos dan ajudannya.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah yang keempat," kata Fery Sambo kepada awak media.
BACA JUGA: Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya
Pria berusia 49 tahun itu menyebutkan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Dan sekarang ini yang keempat," lanjutnya.
BACA JUGA: Mengenal Irjen Ferdy Sambo: Anak Jenderal, Perwira Metropolitan yang Tak Pernah ke Luar Jawa
Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus pembunuhan yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J itu telah memunculkan tersangka, yakni Bharada E.
Bareskrim sudah memiliki agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, tetapi belum untuk Putri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya belum memiliki agenda memeriksa istri Ferdy Sambo karena wanita yang dimaksud belum bisa dimintai keterangan. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra