Lihat, Tangan dan Kaki I Ketut Ismaya Dirantai

Kamis, 23 Mei 2019 – 04:26 WIB
Ketut Ismaya dikawal ketat petugas kepolisian saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar. Foto: Agung Bayu/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Laskar Bali, I Ketut Ismaya, dalam kasus narkoba. Namun, Ismaya tetap bersikukuh dirinya tak terlibat narkoba.

AYU AFRIA, Denpasar

BACA JUGA: Fahrul Rozi Ditangkap Polisi

Roda kehidupan Ismaya nampaknya kembali berada di bawah. Ia baru saja bebas pada Januari lalu. Kala itu, dia sempat mendekam lima bulan di penjara atas kasus melawan aparat. Dalam hal ini Satpol PP Provinsi Bali.

Ya, kala itu, Ismaya dan sejumlah anak buahnya terlibat keributan dengan aparat Satpol PP yang menertibkan baliho pencalonan anggota DPD. Selain Ismaya, dua anak buahnya turut diseret ke pengadilan.

BACA JUGA: BNN: Ada Pergeseran Lokasi Penyelundupan Jalur Perairan

Bebas dari bui, Ismaya kembali fokus kampanye sebagai caleg DPD RI. Sayang, dia tidak lolos. Dan akhirnya mundur sebagai Sekjen Laskar Bali.

BACA JUGA: Berita Duka: Aiptu Edi Susanto Meninggal Dunia

BACA JUGA: Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba, BNN Tembak Fortuner

Selasa (21/5) siang, wajah Ismaya nampak kuyu. Dia dikawal ketat petugas. Yang dua di antaranya bersenjata laras panjang. Kedua tangan dan kaki Ismaya bahkan dirantai.

Namun, lelaki tegap yang ditahan Polresta Denpasar sejak Rabu (14/5) atas sangkaan kepemilikan sabu 0,73 gram tetap mengelak sebagai pemilik barang tersebut.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media. Ismaya mengatakan, dirinya dua kali tes urine. Dan semuanya menunjukkan hasil negatif. Menariknya, tes urine diambilnya sendiri saat dalam tahanan Sat Res Narkoba Polda Bali.

"Itu bukan barang milik saya. Saya tidak pernah membeli narkoba. Itu barang ada di luar rumah saya. Saya minta media beritakan apa adanya. Saya tegaskan kencing saya saat diperiksa negatif," ujar Ismaya saat digiring dari ruang Provost Polresta Denpasar menuju ruang tahanan kemarin.

Saat kejadian penangkapan tersebut, Ismaya diantar oleh supirnya untuk menarik uang di ATM yang akan digunakan untuk membeli susu anaknya.

Pun, Ismaya mengantongi bukti penarikan uang Rp 500 ribu tersebut. "Saya beli susu anak, ambil Rp 500 ribu karena nggak ada uang. Juga sembako," ucapnya.

Usai menarik uang di ATM tersebut, tiba-tiba ada tiga orang yang membawa besi berjalan mendekatinya. Sontak pihaknya langsung berlari lantaran merasa nyawanya terancam.

Apalagi, akunya, baru saja dia melepas jabatannya sebagai Sekjen Laskar Bali. "Ada tiga orang yang saya lihat baju hitam membawa besi," ucapnya.

Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa hasil tes urine tersangka Ismaya positif methamphetamine. Begitu juga barang bukti yang dikatakan sempat dibuang oleh Ismaya.

"Setelah kami cek urinenya ke labfor disaksikan lawyernya. Positif methamphetamine. BB-nya juga," ucap Ruddi.

BACA JUGA: Berdua di Kamar Penginapan meski Tidak Saling Kenal, Ada Kondom

Atas tertangkapnya Ismaya tersebut, Ruddi menyampaikan bahwa anggotanya tidak tahu bahwa yang ditangkap saat itu adalah Ismaya. Dan baru diketahui saat Ismaya berhasil ditangkap saat melarikan diri.

Kini tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 2009 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (*/aim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantang Jenderal Tito Karnavian, Pria Asal Cirebon Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler