jpnn.com, ACEH BESAR - Massa mengamuk, merusak Kantor Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.
Camat Montasik Edwar di Lambaro, Aceh Besar, Rabu, menyebutkan perusakan oleh puluhan orang itu terjadi karena spontanitas massa yang meminta diri ikut membongkar tapal batas desa.
BACA JUGA: Tiga Perempuan Berjilbab di Aceh Tertangkap Ikut Pesta Sabu-sabu
"Akibat insiden tersebut, pintu kantor camat rusak, kaca jendela kecil pecah. Begitu pula, sejumlah pot bunga ikut rusak. Kerusakan hanya di bagian luar saja," kata Edwar.
Edwar menuturkan bahwa kejadian berawal ketika masyarakat Desa Atong yang masuk wilayah Kecamatan Montasik menghubunginya mengajak membongkar tapal batas desa.
BACA JUGA: Anak dan Istri Kedua Hakim PN Medan Jamaluddin Diperiksa di Aceh
Tapal batas tersebut dipasang masyarakat Desa Datamakmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar.
Namun, karena bersamaan dengan kegiatan lain, Edwar mengatakan bahwa dirinya tidak bisa datang. Masyarakat tetap memaksa dirinya, hingga akhirnya Edwar kembali ke kantornya.
BACA JUGA: Memalukan, Legislator dari Partai Penguasa Ditangkap Terkait Suap Kasino
"Setiba di kantor, saya melihat banyak polisi dan kondisi depannya rusak. Kejadian sebelum salat Zuhur. Masalah ini sudah diselesaikan," kata Edwar.
Edwar menyebutkan insiden tersebut dipicu persoalan tapal batas Desa Atong dan Desa Datamakmur. Masalah batas desa ini terjadi sejak beberapa tahun lalu. Upaya penyelesaian sudah beberapa kali dilakukan.
"Setelah insiden ini, kami bersama unsur muspika akan duduk bersama tokoh masyarakat dan Badan Pertanahan Nasional membahas masalah tapal batas desa tersebut," kata Edwar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo