Lihat Tuh Kepala Ayam di Dalam Soto, Begitu Digunting Bikin Heboh

Minggu, 28 Agustus 2022 – 04:26 WIB
Soto ayam berisi sabu-sabu yang diselundupkan seorang pengunjung ke Lapas Pemuda Madiun. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, MADIUN - Petugas penitipan barang Lapas Pemuda Madiun menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (23/8).

Barang haram itu ditaruh di dalam soto yang dibawa seorang pengunjung lapas berinisial P.

BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar

"Pelaku mengaku mau menitipkan soto ayam beserta makanan lain buat anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dilansir jatim.jpnn.com, Sabtu (27/8).

Penggagalan penyelundupan sabu-sabu itu bermula ketika petugas pemeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan.

BACA JUGA: Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng

Seusai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.

"Petugas lalu curiga saat menggunting salah satu leher ayam di dalam soto yang dibawa P," lanjutnya.

BACA JUGA: Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bikin Penasaran

Leher ayam tampak besar dari ukuran normal alias lebih menggelembung.

Saat digunting, leher ayam tersebut tidak putus karena ada benda yang mengganjal.

"Petugas akhirnya membongkar isi kepala ayam tersebut ternyata di dalamnya terdapat bungkusan plastik berisi sabu-sabu," katanya.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan menambahkan bungkusan plastik berisi sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam tiga leher ayam.

"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu-sabu dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkapnya.

Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk tersebut.

P akhirnya mengakui menitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.

AP yang juga diinterogasi mengakui kalau soto ayam itu adalah titipannya yang dikirimkan dari narapidana lain berinisial SA.

"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," jelasnya.

AP bersama SA kini mendapatkan sanksi berupa pengasingan di sel khusus.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen lapas memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata Nova. (mcr12/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Kasus Ferdy Sambo, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Waduh


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler