Lihat Tuh, Sopir MPU Tabrak Polisi Sampai Kayak Begini, Braaak

Rabu, 03 Februari 2021 – 07:13 WIB
Tangkapan layar video penyerempetan anggota Satlantas Polres Kabupaten Probolinggo oleh pengemudi mobil penumpang umum (MPU), Selasa (2/2/2021). Foto: ANTARA/HO-WI

jpnn.com, SURABAYA - Pengemudi mobil penumpang umum (MPU) jenis Elf yang menabrak anggota Satlantas Polres Probolinggo ditangkap.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan pelaku.

BACA JUGA: Brigjen TNI Achmad Fauzi: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

"Iya benar itu anggota Satlantas Polres Probolinggo. Infonya pelaku sudah diamankan," ujar Kombes Gatot Repli di Surabaya, Selasa (2/2).

Video MPU menyerempat anggota Satlantas Probolinggo itu sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: 2 Anggota Geng Motor Moonraker Tewas Secara Mengenaskan

Gatot mengatakan, personel gabungan langsung bergerak dan menangkap pengemudi MPU tak sampai 24 jam usai video itu beredar di media sosial Instagram hingga viral.

"Pengemudi sudah ditangkap dan akan diproses hukum. Tempat kejadiannya benar di Kota Probolinggo dan korban anggota Satlantas Polres Kabupaten Probolinggo," ucap perwira menengah Polri tersebut.

BACA JUGA: KN Punya Atribut TNI, Mengaku Sebagai Paspampres, Enggak Ada Kapoknya

Mengenai kondisi korban, Gatot mengatakan anggota Satlantas Polres Probolinggo tidak mengalami luka serius.

Korban hanya mengalami luka memar dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

"Alhamdulillah tidak ada luka serius, hanya memar-memar," tutur dia.

Suatu rekaman video memperlihatkan mobil penumpang umum menyerempet polisi lalu lintas yang menunggangi sepeda motor hingga terpelanting dan viral di media sosial.

Video itu diunggah akun @arifharmokoofficial di Instagram pada Selasa siang.

"Jangan ditiru. Kejadian di Probolinggo, semoga tidak fatal dan diberikan kesehatan buat rekan-rekan semuanya dan tetap semangat. Ada yang tahu nanti kena pasal apa saja buat sopir yang ugal-ugalan itu?" tulis dia menyertai video yang diunggah. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler