Lihat tuh, Warga Protes soal Ganti Rugi Lahan Tol Batang-Semarang

Selasa, 06 Juni 2017 – 05:03 WIB
Masyarakat terdampak pembangunan jalan tol di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan merasa terganggu dengan pengerjaan proyek jalan tol Batang-Semarang. Foto: MUHAMMAD ARIF PRAYOGA/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

jpnn.com, KENDAL - Sejumlah warga yang terdampak pembangunan jalan tol di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, Jateng, menggelar aksi protes.

Aksi memprotes panitia pembebasan tanah jalan tol Batang-Semarang, Senin (5/6), dilakukan dengan memasang spanduk di berbagai titik di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Proyek Tol Terhambat Pembebasan Lahan, Pengamat: Negara tak Boleh Kalah

Spanduk tuntutan bertuliskan agar ganti rugi yang sudah disepakati segera dibayarkan. Padahal mereka sudah melengkapi berkas-berkas persyaratan yang diminta dan tidak mempersoalkan besaran uang ganti rugi yang ditawarkan.

Warga menilai pelaksana proyek hanya janji saja dan tidak segera merealisasikan pembayaran.

BACA JUGA: Please, Percepat Pembebasan Lahan Pembangun Fly Over TAA

Selain itu, masyarakat merasa dirugikan dan resah karena setiap hari harus terganggu dengan polusi pembangunan tol.

Baik berupa polusi udara karena banyaknya debu, maupun polusi suara dari alat berat yang digunakan.

BACA JUGA: Wow! Pria Misterius Panjat Baliho Minta Pembubaran Parpol

Bahkan sejumlah warga mengeluhkan pengerjaan proyek mengakibatkan rumah mereka dilanda banjir, karena saluran air yang sudah tertutup. Sehingga saat hujan turun, air yang tidak bisa mengalir membanjiri rumah warga.

Warga RT 2/8 Desa Protomulyo, Saifudin (42) mengatakan dari 227 warga di Protomulyo yang tedampak tol, baru 97 yang sudah menenerima ganti rugi. Sedangkan 130 sisanya hingga kini belum jelas kapan akan diberikan ganti rugi.

"Proyeknya sudah dimulai, tapi warga belum menerima ganti rugi. Akibatnya warga tetap bertahan walaupun harus dirugikan, karena banyak kebanjiran dan setiap hari harus mengalami polusi udara dan suara," keluhnya.

Hal serupa disampaikan pasangan suami isteri, Abadi (40) dan Siti Jumilah (35). Menurut mereka, banyak warga telah menyerahkan seluruh berkas kepemilikan tanah dan bangunan kepada ATR/BPN Kendal selaku tim pembebasan lahan tol. Hal itu setelah adanya kesepakatan harga ganti rugi antara tim pembasan lahan dengan warga.

"Kami sudah menanyakannya ke ATR/BPN, tapi tidak mendapatkan jawaban pasti kapan akan dibayar. Jadi kami bingung, harus mengeluh pada siapa lagi. Kami juga tidak mungkin menghentikan pelaksana proyek," ujarnya.

Menanggapi hal ini, koordinator Pelaksana Lapangan pembanguan tol di Desa Protomuylyo dari PT Waskita, Ernantyo Nugroho mengungkapkan dirinya hanya melaksanakan perintah atasan saja untuk mengerjakan titik-titik yang sudah dibebaskan.

"Perihal ganti rugi, itu bukan kewenangan PT Waskita, melainkan ATR/BPN selaku Ketua Tim Pembebasan Lahan," ucapnya.

Diakuinya, memang banyak warga yang masih bertahan. Hal tersebut sebenarnya juga menganggu pelaksanaan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara cepat, karena warga masih melakukan aktivitas di sekitar lokasi proyek.

"Padahal kami dari atasaan juga dituntut untuk bekerja secara cepat. Sehingga perkembangan pembangunan tol bisa sesuai dengan jadwal," pungkasnya. (yog)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luas Tanah Berkurang, Satu Keluarga Bertahan di Lahan Tol Batang-Semarang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler