jpnn.com, BATAM - Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam ditangkap petugas, Senin (13/11).
Penumpang berinisial H itu membawa sepuluh bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,3 kilogram.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu di Kalimantan Utara
"Iya benar, calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S saat dihubungi di Batam, Senin.
Dia menjelaskan H ditangkap setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang nampak dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.
BACA JUGA: Lagi, Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Jalur tidak Resmi Perbatasan RI-Malaysia
Kemudian, petugas langsung menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada sepuluh bungkus diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," kata dia.
BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi penumpang yang memiliki koper tersebut tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
Petugas lalu melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper. Setelah diperiksa dan mengakui bahwa koper tersebut memang miliknya, dia langsung diamankan ke ruangan Polsek Bandara.
"H ini rencananya akan pergi ke Lombok sebelum aksinya kami ketahui dan berhasil kami tangkap," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Goenawan Mohamad: Banyak Sekali Kebohongan yang Diucapkan Presiden
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti