Lihat, UJ dan Istrinya Sudah Ditangkap, Keduanya Sering Beraksi di Gili Trawangan

Sabtu, 20 Maret 2021 – 21:59 WIB
Pasangan suami istri JU (kiri) dan DI menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan tim gabungan kepolisian dalam penggerebekan keduanya, di Gili Trawangan, NTB, Jumat (19/3/2021) sore. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, LOMBOK UTARA - Polisi meringkus sepasang suami istri yang kerap mengedarkan sabu-sabu di salah satu destinasi pariwisata andalan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

"Yang kami tangkap baru pengedarnya, sepasang suami istri dan dua anak buahnya," kata Helmi, di Mataram, Jumat (19/3) sore.

BACA JUGA: Gadis 17 Tahun Ini Sudah 15 Kali Mencuri Sepeda Motor, Begini Pengakuannya

Pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai kaki tangan bandar sabu-sabu penguasa narkoba untuk kawasan wisata di Pulau Lombok itu berinisial UJ dan istrinya DI.

Keduanya ditangkap dalam penggerebekkan Jumat dini hari, di rumah kontrakannya yang berada di Gili Trawangan.

BACA JUGA: Pemuda Pengedar Sabu-sabu di Menteng Ditangkap, Sang Abah Diburu Polisi

"Saat tim kami masuk ke TKP, pelaku UJ bersama istrinya sempat berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam kloset," ujarnya.

Namun, berkat kelihaian anggota tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Batalion A Satbrimob Polda NTB di bawah kendali AKBP Denny Tompunuh, barang bukti narkoba berhasil disita.

Ada sebanyak lima paket sabu-sabu yang disita. Dua paket ditemukan di dekat dapur, dua paket di lantai kamar mandi, dan satu paket lagi di dalam kloset.

Selain itu, ada juga barang bukti yang menguatkan keduanya sebagai pengedar, yakni bundelan klip plastik bening dan timbangan elektrik.

"Termasuk jejak digital yang ada di handphone. Dalam percakapannya ada komunikasi transaksi jual beli sabu-sabu," ujar dia pula.

Usai keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba ke Mapolda NTB, tim gabungan mendapat informasi penting hingga Helmi memutuskan agar kembali dilakukan pengembangan ke kawasan wisata Gili Trawangan.

Informasi tersebut, ujar Helmi, terkait keberadaan bandar sabu-sabu kelas kakap yang disebutnya berinisial M.

Namun hingga sore, tim gabungan tak kunjung mendapatkan jejak M di Gili Trawangan, melainkan hanya berhasil menangkap dua anak buah lainnya yang berinisial DK dan RF.

Keduanya, menurut Helmi, ditangkap di sekitar TKP pertama tempat penggerebekan JU bersama istrinya.

"Jadi mereka berempat ini masih satu jaringan di bawah M (inisial)," kata dia lagi.

Meskipun belum menemukan keberadaan M, namun Helmi tidak "patah arang". Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memerangi peredaran narkoba dalam hal ini akan terus memburu M yang menjadi target Polda NTB selanjutnya.

"Silakan Anda bersembunyi ke mana pun. Tetapi yang harus diingat, anda bisa bersembunyi, tetapi tidak bisa lolos dari kami. Jadi segeralah bertobat dan hijrah ke yang lebih baik," ujar Helmi pula.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler