Lihat Wajahnya! Ini Pelaku Ekspor TKI Ilegal ke Imigran, Dikirim Pakai Kapal Hampir Tenggelam

Sabtu, 05 Maret 2022 – 11:49 WIB
Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara merilis para pelaku pengiriman TKI ilegal lewat jalur laut ke Malaysia. Foto: Divisi Humas Polri

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara mengamankan para pelaku pengiriman TKI ilegal lewat jalur laut ke Malaysia.

Sebanyak 86 pekerja migran Indonesia (PMI) diselamatkan aparat kepolisian.

BACA JUGA: Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis

"Dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 pekerja migran Indonesia di Kabupatan Asahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam siaran pers, Sabtu (5/3).

Hadi mengingatkan sebelumnya aparat kepolisian juga berhasil mengungkap kasus perlindungan PMI di Kabupaten Batubara.

BACA JUGA: Simpang Ciawi Bogor Akan Ditata, Ade Yasin: Perlu Campur Tangan Pemerintah Pusat

"Artinya, kembali terungkapnya tindak pidana kasus pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ujar Hadi.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni mengatakan penangkapan ini berangkat dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita

Dia menerangkan ada dua kasus PMI yang diungkap, pertama pada Minggu (24/1) di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa (1/2) di Sei Sarang Olang, Asahan.

Toni menyebutkan dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"Mereka 86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka berhasil kami selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebut dia.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya sudah enam tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK.

"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka," kata dia.

Mereka ialah ZM (40) nakhoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK.

Toni menerangkan terhadap 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya, Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mem-blacklist paspor milik PMI tersebut," pungkas dia. (tan/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler