Lihat, Warga Dayak Paser Gelar Ritual Adat Dukung Pemindahan Ibu Kota

Rabu, 28 Agustus 2019 – 18:18 WIB
Masyarakat Dayak Paser menggelar ritual adat mendukung pemindahan ibu kota negara. Foto: Antara

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Masyarakat Dayak Paser menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dukungan tersebut diaktualisasikan oleh Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menggelar ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar, Rabu (28/8).

BACA JUGA: MenPAN-RB: PNS Akan Lebih Bahagia Hidup di Ibu Kota Baru

"Ritual adat itu mempunyai makna pendingin," kata Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Musa usai ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar.

Ia menimpali lagi, ritual adat tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara baru.

BACA JUGA: Fadli Zon Khawatir Pindah Ibu Kota Seperti Nasib Mobil Esemka

Masyarakat Dayak Paser merupakan suku asli Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) berjanji akan menjaga kebijakan pemerintah pusat menyangkut pemindahan ibu kota tersebut.

"Masyarakat, khususnya suku adat Paser menjaga kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dan penduduk asli siap menerima lonjakan pendatang beserta budaya baru," ujar Musa.

BACA JUGA: Saran Setya Novanto untuk Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota

BACA JUGA: MenPAN-RB: PNS Akan Lebih Bahagia Hidup di Ibu Kota Baru

Ia menegaskan, selama ini masyarakat adat Dayak Paser selalu menjunjung tinggi adat istiadat, sehingga dipastikan tidak akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan menyangkut pemindahan ibu kota.

Musa menyatakan, Lembaga Adat Paser menerima keputusan pemerintah pusat dan berharap selalu dilibatkan, serta pembangunan juga bisa menjaga kearifan budaya lokal.

Agar ke depannya budaya Paser tidak hilang dan selalu terjaga lanjut ia, Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 harus diimplementasikan dengan baik.

Regulasi tersebut mengenai pelestarian dan perlindungan adat Paser, yang menyebutkan bahasa adat Paser akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal dan acara adat Nondoi dijadikan agenda tahunan.

"Acara adat Nondoi akan dijaga kelestariannya sebagai ajang silaturahmi suku-suku lainnya yang ada dan sudah berbaur di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Musa. (Novi Abdi/ant/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemindahan Ibu Kota Bukti Jokowi Gagal Benahi Jakarta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler