jpnn.com, PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota, Kalimantan Barat, menciduk 18 muda mudi dalam razia di bekas Kafe Damai, Jalan Danau Sentarum, Sabtu (12/5) pukul 21:30 WIB.
"Mereka yang telah diamankan ini merupakan pasangan muda mudi yang diduga telah melakukan pelanggaran ketertiban umum yang berdampak terhadap keresahan masyarakat sekitar," kata Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam, Minggu (13/5).
BACA JUGA: Tiga Pasangan Kepergok di Kamar Kos, Jangan Diulang ya
Dia menambahkan, dari 18 muda mudi itu, delapan di antaranya adalah perempuan.
"Ada yang tinggal di Pontianak, ada yang di Sungai Kakap. Ada yang masih sekolah, ada juga yang putus sekolah. Semuanya malam itu juga diamankan ke Mapolsek Pontianak Kota," tutur Abdullah.
BACA JUGA: Aan dan Aseng Ditangkap Polisi saat Berbuat Terlarang
Setibanya di Mapolsek Pontianak Kota, pasangan muda mudi itu langsung didata.
Mereka juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
BACA JUGA: Pekan Gawai Dayak 2018, tak Ada Lagi Lomba Tangkap Babi
"Mereka setelah itu kami pulangkan. Mereka diambil oleh orang tua masing-masing," tegas Abdullah. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Pasangan Mesum, Ada yang Buru-Buru Pakai Handuk
Redaktur : Tim Redaksi