Lihatlah! Buronan Tertangkap, Tatonya Romantiiiissss

Sabtu, 30 Juli 2016 – 08:12 WIB
Antonius. Foto: Radar Banjarmasin

jpnn.com - BANJARMASIN – Pelarian Antonius berakhir. Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalteng itu akhirnya tertangkap.

Pria yang bermukim di Desa Jawetan RT 3m Kecamatan Dusun Timur, Kalteng diringkus ketika menginap di sebuah penginapan yang terletak dikawasan Pasar Sudimampir, Jumat (29/7) sekitar pukul 12.00 Wita.

BACA JUGA: Mencekam..Ratusan Warga Serang Markas Polres Karo

Tempat persembunyian terpidana narkotika ini berhasil terendus setelah tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ranmor Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Jatanras Polres Banjar, Polsek Banjarmasin Tengah dan Unit Jatanras Polres Bartim melakukan pengejaran.

“Iya napi yang melarikan diri dari Rutan Tamiyang Layang sudah tertangkap,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Khozin.

BACA JUGA: Warga dan Polisi Bentrok, 2 Orang Dilaporkan Tewas

Untuk proses penanganan selanjutnya, jelas Khozin, napi tersebut akan ditangani oleh Polres Bartim. “Sudah kami serahkan ke Polres Bartim,” tambahnya.

Untuk diketahui, Saleh menjadi narapidana karena tersangkut dalam perkara narkotika. Dia dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA JUGA: Tolong, Nelayan Merana karena Gelombang Tinggi

Pria penuh tato di badan ini oleh pengadilan setempat dijatuhi hukuman selama lima tahun, denda sebesar Rp 800 juta subsider selama dua bulan penjara. Dia diketahui kabur pada kamis 28 juli 2016. (gmp/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Anggota Intel Mabes Polri Demi Dapatkan Pujaan Hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler