jpnn.com - BOJONEGORO - Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bojonegoro menilang mobil dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jumat (5/8) kemarin. Sebab, mobil itu dipakai sang istri untuk belanja.
Mobil tersebut terjaring dalam Operasi Patuh di Jalan Kyai Haji Mansyur dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Tepatnya di samping Pasar Kota Bojonegoro. Kala itu, polisi sedang sibuk memberi surat tilang pada pengendara yang melanggar.
BACA JUGA: Puluhan Murid Keracunan Jajanan di Sekolah, Nih Fotonya
Tiba-tiba muncul mobil berpelat S 1258 AP yang biasanya dipakai Kadishub Bojonegoro. Rupanya, mobil itu dipakai istri kadishub untuk belanja di Pasar Kota Bojonegoro.
Polisi yang mengetahui mobil tersebut melanggar lalu lintas langsung menghentikannya dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Petugas memberikan surat tilang kepada sang sopir Agus.
BACA JUGA: Ajak Cewek Check In, Kakek Kejang-kejang... Mati!
"Dalam menjalankan tugas Operasi Patuh 2016 ini, kami tidak pandang bulu dalam melakukan penilangan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Hidayat seperti dilansir Pojok Pitu.
Operasi Patuh 2016 dimulai 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus. Dalam sehari, Satlantas Bojonegoro rata-rata menilang 120 pengendara yang melanggar lalu lintas. (end/jos/jpnn)
BACA JUGA: Tak ‘Dijatah’, Polisi Pemutilasi Anak Kandung Itu Sering Cekcok Dengan Istri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersama Dua Temannya, Mega Terancam 15 Tahun Penjara!
Redaktur : Tim Redaksi