jpnn.com, BENGKAYANG - Petugas gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Bea Cukai, Tim 2 SGI/Bky, dan Stasiun Karantina Kesehatan wilayah kerja Jagoi Babang menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu.
Mereka menangkap JEP yang hendak melintas di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB), Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu (15/4).
BACA JUGA: Ingat, Arbab Paproeka Sudah Bukan Kader PAN Lagi
Petugas menyita sepuluh gram sabu-sabu dari tangan pria tersebut.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Faisal Amri mengatakan, sabu-sabu dikemas menjadi dua paket dan direkatkan di bungkusan gula pasir.
BACA JUGA: Jaksa Blender 400 ribu Sabu - Sabu
Menurut dia, JEP mendapatkan sabu-sabu itu dari Malaysia.
Saat ditangkap, imbuh Faisal, JEP sedang mengendarai sepeda motor dari Negeri Jiran.
BACA JUGA: Penyediaan Rumah Buat ASN, TNI dan Polri Harus Sesuai Target
"Pada saat dihentikan petugas, pelaku mengatakan membawa makanan dan pakaian. Kemudian, saat petugas memeriksa seluruh barang bawaannya, pelaku gelisah dan bilang ada beberapa barang titipan," kata Faisal, Senin (16/4).
Petugas yang curiga lantas memeriksa barang bawaan JEP.
Hasilnya petugas menemukan dua paket sabu-sabu di bagian bawah kemasan gula pasir.
"Hasil pemeriksaan barang bukti diduga sabu-sabu menggunakan narkotest reagen U. Setelah dilakukan penimbangan, barang tersebut positif sabu-sabu seberat sepulu gram," ujar Faisal. (oxa/rakyat kalbar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekuk Eks Legislator PAN, Polisi Sita Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Ragil