jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan, anak buahnya telah menangkap mantan anggota DPR Arbab Paproeka (56). Menurutnya, ada barang bukti sabu-sabu dari penangkapan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Suwondo mengatakan, jajarannya menangkap Arbab di Apartemen D Mansion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4) malam sekitar pukul 22.15. “Ketika ditangkap pelaku sendirian, kami sita sabu-sabu 0,8 gram dari pelaku,” kata Suwondo kepada JPNN, Senin (16/4).
BACA JUGA: Ibu Muda dan Suami Kedua Kompak Pakai Narkoba, Nih Fotonya
Namun, Suwondo belum menjelaskan secara detail asal-usul narkoba yang diperoleh politikus berlatar belakang pengacara itu. “Nanti saja pas dirilis,” imbuh dia.
Sebelumnya Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan terhadap Arbab bermula ketika polisi memperoleh info dari masyarakat. "Usai menerima informasi dari masyarakat Unit IV Ditresnarkona langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bekuk Eks Anggota DPR dari PAN karena Sabu-sabu
BACA JUGA: BNN Diminta Periksa Kesehatan dan Urine Calon Kepala Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekatan, Polisi Garap Pelapor Amien Rais soal Partai Setan
Redaktur : Tim Redaksi