jpnn.com, SIDRAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan memusnakan barang bukti sebanyak 414,1283 gram sabu-sabu, Senin, (16/04).
Barang bukti narkotika yang sudah inkrach itu berasal dari 62 perkara yang telah proses persidangan di pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: Bekuk Eks Legislator PAN, Polisi Sita Sabu-Sabu
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang mengatakan, peredaran narkona di Sidrap semakin meningkat.
“Kami sangat prihatin, tahun ini peredaran narkoba meningkat. Padahal sudah gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba,” ucapnya.
BACA JUGA: Ibu Muda dan Suami Kedua Kompak Pakai Narkoba, Nih Fotonya
Selain sabu-sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang juga ikut dimusnahkan dengan alat blender.
Seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Eks Anggota DPR dari PAN karena Sabu-sabu
Selain itu, ada 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.(ady/bkm/fajar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal
Redaktur & Reporter : Natalia