jpnn.com, SURABAYA - Chinchin masih ingat betul peristiwa 15 November 2016, saat untuk pertama kali dirinya digelandang masuk ke penjara karena laporan sang suami Gunawan Angka Widjaja. Tentu itu sangat bertolak belakang dengan kehidupan dia sebelumnya yang merupakan seorang pengusaha sukses di bidang properti.
Namun, alih-alih menyalahkan keadaan, Chinchin berusaha tegar dan mengikuti semua proses hukum hingga akhirnya divonis bebas murni. Banyak drama yang menyertai kasus itu. Berikut lika liku kasusnya.
BACA JUGA: Tak Dendam, Chinchin Tetap Ingin Cerai
Juli 2016
Chinchin menggugat cerai Gunawan Angka Widjaja. Pada bulan yang sama Gunawan melaporkan Chinchin ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan.
BACA JUGA: Kisah Hidup Chinchin, Dipenjara Hingga Bebas Murni
September 2016
Chinchin diberhentikan sepihak sebagai direktur dari semua perusahaan yang didirikannya dan dilanjutkan dengan laporan polisi yang dilakukan oleh kakak-adik Rahmat Suharto dan Teguh Suharto (Pengacara Gunawan Angka Widjaja) yang saat itu menjabat sebagai pengurus perusahaan yang baru.
BACA JUGA: Hotman Curiga Ada Upaya Menguasai Empire Palace
Oktober 2016
Rahmat Suharto kembali membuat laporan polisi di Polda Jatim dengan alasan adanya dugaan tindak pidana yang berbeda.
November 2016
Polrestabes Surabaya menahan Chinchin, pada bulan yang sama perkara atas laporan Gunawan Angka Widjaja tersebut mulai disidangkan.
Desember 2016
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan penangguhan penahanan Chinchin.
April 2017
Chinchin menggugat Gunawan Angka Widjaja dan ’teman-temannya’ atas perbuatan melawan hukum. Pada bulan ini Teguh Suharto, pengacara Gunawan dan keluarganya, kembali membuat dua laporan atas diri Chinchin di Mabes Polri.
Agustus 2017
Hakim memvonis Chinchin bebas murni dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Mahkamah Agung pada Mei 2018.
September 2017
Chinchin melaporkan Gunawan Angka Widjaja dan Linda Anggraini ke Polda Jatim dengan dugaan pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik.
April 2018
Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan gugatan Chinchin atas Empire Palace. Pada bulan yang sama Gunawan Angka Widjaja mengajukan kasasi atas gugatan cerai, serta mencabut pernyataannya sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama dan banding. Pihaknya menyatakan masih cinta dan tidak ada permasalahan ataupun perselisihan sehingga tidak mau bercerai dengan Chinchin.
Juni 2018
Gunawan Angkawidjaja dan Linda Anggriani ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polda Jawa Timur. Pada bulan yang sama, penyidik menerbitkan DPO atas nama Teguh Suharto. (JPNN/pda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Chinchin Laporkan Suaminya
Redaktur : Tim Redaksi