Lili Mundur dari Pimpinan KPK, ICW: Sidang Etik Harusnya Tetap Dilaksanakan

Senin, 11 Juli 2022 – 22:27 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima surat pengunduran diri Lili pada 30 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA: Ini Sigit Danang Joyo, Calon Pengganti Lili Siregar di KPK

"Suratnya saya lihat 30 Juni 2022. Tertanggal surat 30 Juni 2022 ditujukan kepada presiden," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7).

Meski surat pengunduran diri sudah disampaikan Lili, Dewas KPK tetap mengagendakan sidang etik pada Selasa (5/11) lalu.

BACA JUGA: Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm

Kemudian, Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 yang memberhentikan Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.

"Keppres 71/P/2022 yang ditandatangani pada 11 Juli 2022 juga tidak seharusnya menggugurkan proses sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas," bunyi pernyataan ICW.

BACA JUGA: Mayat Pria di Kebun Karet Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya? Tak Disangka!

Pada pernyataan yang sama, ICW mengungkapkan dua catatan terkait proses penegakan etik yang melibatkan Lili.

Dewan Pengawas KPK dinilai harus tetap melanjutkan proses sidang dugaan pelanggaran etik.

Sebab dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. 

Selain itu, ICW juga menilai Lili tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menghormati proses persidangan etik.

"Lili mangkir dari sidang pertama pada 5 Juli 2022 dengan alasan mengikuti agenda G20 di Bali, padahal agenda tersebut itu dapat dihadiri oleh pimpinan KPK yang lain," lanjut bunyi pernyataan ICW.

Ketua KPK Firli Bahuri dianggap sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas mangkirnya Lili dari sidang etik karena segala penugasan di KPK didasari oleh arahan Firli. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Iduladha, Warga Diganggu Bau Busuk dari Kebun Karet, Setelah Dicek, Mengerikan!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler