jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan memeriksa Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik karena menerima tiket menonton Moto GP dan sejumlah fasilitas lainnya.
BACA JUGA: Lili Pintauli Ternyata Punya Motor Mewah di Garasi Rumahnya, Harganya Fantastis
"Ya, (diperiksa) minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Meski demikian, Tumpak tidak mengetahui kapan tepatnya Lili diperiksa.
BACA JUGA: Hmm, Harta Bu Lili KPK Tambah Banyak Meski Gaji Dipotong
Dia menerangkan hal itu merupakan wewenang anggota Dewas KPK Albertina Ho sebagai penyidik dalam kasus ini.
"Nanti pada saatnya kami sampaikan," ujar Tumpak.
BACA JUGA: Dewas Bakal Panggil Orang Penting untuk Usut Kasus Gratifikasi Lili Pintauli
Di sisi lain, Tumpak menegaskan kasus dugaan pelanggaran etik itu masih berjalan. Dewas KPK masih mencari bukti terkait laporan itu.
Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK.
Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton Moto GP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket Moto GP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP Lili Pintauli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga