jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menyusul adanya sidang etik mengenai kasus gratifikasi fasilitas MotoGP yang menjerat Lili.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mendapat jawaban dari Lili mengenai wacana tersebut.
BACA JUGA: Lili Pintauli Bakal Diperiksa terkait Kasus Tiket MotoGP, Siap-siap Saja
Menurut dia, Lili masih akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7).
BACA JUGA: Lili Pintauli Ternyata Punya Motor Mewah di Garasi Rumahnya, Harganya Fantastis
Terkait dengan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP itu, Fikri menyatakan lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 B UU KPK," kata Fikri.
BACA JUGA: Dewas Bakal Panggil Orang Penting untuk Usut Kasus Gratifikasi Lili Pintauli
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat itu sudah disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Lili mengundurkan diri diduga lantaran kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika dirinya akan disidangkan oleh Dewan Pengawas KPK.
Di Gedung DPR RI, Firli mengaku tak tahu soal kabar pengunduran Lili.
"Wah, aku belum tahu," kata Firli, kemarin.
Kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar naik ke persidangan. Sidang perdana rencananya bakal digelar pada Selasa (5/7). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP Lili Pintauli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga