jpnn.com - JAKARTA – Indonesia terus menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional. Meski berbagai upaya penyelundupan narkoba bisa digagalkan, tapi kaki tangan sindikat penjual barang haram itu tak kenal jera. Buktinya, kali ini jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, sindikat itu menggunakan modus body pack atau melilitkan narkoba di tubuh pembawanya agar bisa diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia. Sebelum masuk Indonesia, barang haram itu terlebih dulu melewati Malaysia kemudian masuk Indonesia melalui Aceh.
BACA JUGA: Otak Komplotan Geng Tangky Masih Diburu
Dari Aceh, barang laknat itu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Selama dalam perjalanan, narkoba dimasukkan ke dalam sepatu dan body pack. “Modus ini efektif. Namun, alhamdulillah kita bongkar,” kata Nugroho, Kamis (20/2).
Ihwal terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka SYM, 4 Februari 2014 di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Satu ons sabu yang disembunyikan di sepatu berhasil disita.
BACA JUGA: Perempuan Tanpa Kepala Diduga Dibuang 10 Hari Lalu
Menurut Nugroho, pelaku menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Jakarta via Aceh, atas perintah AT dan MN, warna negeri jiran. SYM mengaku mendapat upah Rp 20 juta.
Tapi penyidikan tak putus di SYM karena polisi kemudian melakukan pengembangan. Walhasil, dua orang warga negara Taiwan berinisial HHY dan LYA berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 55 gram.
BACA JUGA: Kepala, Tangan dan Kaki Dipotong, Perempuan Dimasukkan Karung
Dari kedua tersangka itu, diketahui bahwa mereka mendapat perintah mengedarkan barang laknat itu dari seorang berinisial JNT. “JNT merupakan oknum narapidana Lapas Cipinang,” kata bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat ini.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka ini, kata Nugroho, diketahui pula adanya upaya AT dan MN untuk menyelundupkan narkoba lagi ke Indonesia. Diduga modusnya menggunakan body pack. Lantas pada pertengahan Februari pula, dua orang berinisial GGL dan YRD ditangkap dengan barang bukti 6,3 kilogram sabu.
Rencananya, lanjut Nugroho, sabu itu akan diedarkan di Surabaya, Jawa Timur dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pengirimannya melalui paket. Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap HRT di Palangkaraya yang menyembunyikan sabu dalam speaker.
Sedangkan pada 18 Februari 2014, seorang tersangka ADE ditangkap di Jalan Mangga Besar IV. Dari tangannya, kepolisian berhasil menyita senpi merk Walter beserta lima butir peluru karet.
"Total ada tujuh orang jaringan internasional China, Hongkong. Pengendali termasuk yang dari lapas," imbuh Nugroho seraya menambahkan sindikat internasional ini selalu dikawal oleh anak-anak buah komplotan mereka dengan menggunakan pistol.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Minta Polisi Langsung Tangkap Istri Jenderal
Redaktur : Tim Redaksi