Setelah 20 tahun dipenjara di Indonesia, lima anggota Bali Nine sudah kembali ke Australia.
Warga Australia Scott Rush, Matthew Norman, Si-Yi Chen, Martin Stephens, dan Michael Czugaj menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia atas peran mereka dalam rencana penyelundupan narkoba yang gagal pada tahun 2005.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
Dua pemimpin rencana tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah dieksekusi pada tahun 2015.
Sementara hukuman 20 tahun penjara Renae Lawrence diringankan pada tahun 2018 dan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
BACA JUGA: Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?
Kelima anggota Bali Nine tersebut tiba di Australia pada hari Minggu dan ditempatkan di akomodasi sementara.
Dalam pernyataan yang dirilis, mereka menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada menteri luar negeri dan pemerintah Australia yang sudah ikut membela mereka.
BACA JUGA: 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
Para pria tersebut kembali ke Australia dengan penerbangan komersial Jetstar ke Darwin dari bandara internasional Denpasar, Minggu kemarin, ditemani oleh beberapa pejabat Australia.
Mengenakan masker wajah dan pakaian orang biasa, mereka diminta berhenti di dasar tangga landasan, sementara pejabat dari Indonesia dan Australia berfoto bersama.
Mereka kemudian naik pesawat, menginjakkan kaki di Indonesia untuk yang terakhir kalinya, karena mereka sekarang masuk ke dalam daftar orang-orang yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Mereka berharap, pada waktunya, untuk kembali berintegrasi dan berkontribusi kepada masyarakat," bunyi pernyataan pengacara Julian McMahon, yang sebelumnya mewakili dua anggota kelompok yang dieksekusi, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan.
"Kesejahteraan para pria itu adalah prioritas, mereka akan membutuhkan waktu dan dukungan, dan kami berharap kepercayaan media dan komunitas kami akan memberikan kelonggaran untuk ini."
ABC mendapatkan informasi jika para pria tersebut pada dasarnya bisa hidup bebas di Australia.'Saatnya pulang'
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kelima orang tersebut melakukan pelanggaran serius "tetapi sudah saatnya bagi mereka untuk pulang".
"Saya senang mengonfirmasi bahwa warga negara Australia Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj sudah kembali ke Australia sore ini," bunyi pernyataan PM Albanese.
"Saya sudah menyampaikan rasa apresiasi saya kepada Presiden Prabowo atas tindakan belas kasihnya."
Dalam pernyataan bersama dengan Menteri Luar Negeri Penny Wong dan Menteri Dalam Negeri Tony Burke, PM Albanese juga berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas kerja samanya dalam memfasilitasi kepulangan kelima pria tersebut ke Australia "atas dasar kemanusiaan".
"Ini mencerminkan hubungan bilateral yang kuat dan rasa saling menghormati antara Indonesia dan Australia," kata Albanese dalam pernyataan bersama.
"Para pria tersebut akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia."
Setibanya di Australia, belum diketahui apakah mereka sudah dipertemukan kembali dengan keluarga mereka.
Kelimanya berasal dari negara bagian Queensland dan New South Wales.Mengungkapkan rasa syukur
Pernyataan yang dirilis atas nama kelima pria tersebut dan keluarganya pada hari Minggu mengatakan jika mereka "lega dan senang bisa kembali ke Australia."
"Para pria dan keluarga mereka sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan pemerintah Indonesia, karena mengizinkan mereka kembali ke Australia dan dengan tulus berterima kasih kepada mereka," bunyi pernyataan itu.
"Selama bertahun-tahun mereka dipenjara, menteri luar negeri dan pemerintah Australia terus mengadvokasi [pembebasan] para pria tersebut. Para pria dan keluarga mereka dengan tulus berterima kasih kepada mereka.
"Para pria dan keluarga mereka berterima kasih kepada semua orang yang telah membantu mereka."
"Secara khusus, mereka berterima kasih kepada pengacara mereka di Indonesia, teman-teman di Indonesia, akademisi dan lainnya di Australia, dan banyak teman di Australia. Dukungan ini sangat penting dan tak ternilai."Siapa saja anggota Bali Nine?Andrew Chan
Andrew Chan ditangkap di bandara Denpasar dan dianggap sebagai pemimpin komplotan penyelundupan bersama Myuran Sukumaran.
Ia berusia 22 tahun saat ditangkap.
Andrew dan Myuran dinyatakan bersalah karena memberikan uang, tiket pesawat, dan hotel kepada tujuh orang lainnya yang bertugas menyelundupkan heroin dari Bali.
Warga Sydney tersebut dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Meski saat itu banyak permohonan untuk menyelamatkan hidupnya, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman tersebut.
Andrew menjadi penganut Kristen yang taat di penjara dan memenuhi syarat untuk menjadi pendeta, termasuk pendeta bagi sesama narapidana.
Pengacara Andrew yang bernama Julian McMahon mengatakan ia dan Myuran jadi "kekuatan perubahan" selama di penjara.
"Perlahan, mereka mengubah hidup mereka dan menjalani hari demi hari dengan filosofi berusaha melakukan yang terbaik ... dan begitulah cara mereka hidup," katanya.
Andrew menikahi tunangannya, Febyanti Herewila, beberapa hari sebelum kematiannya.
Dia dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, di usianya yang ke-31 tahun.Si-Yi Chen
Si-Yi ditangkap di Hotel Meslati di Pantai Kuta.
Saat itu usianya 20 tahun.
Si-Yi mengatakan kepada ABC ia dijanjikan uang sebesar AU$15.000 untuk menjalankan perannya dalam rencana penyeludupan dan ia berencana menggunakan uang tersebut untuk masuk sekolah penerbangan, karena bercita-cita menjadi pilot sejak kecil.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dibebaskan. Harapan untuk pembebasannya muncul setelah ia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun melalui banding.
Namun, ketika jaksa mengajukan banding, pengadilan memutuskan ia harus dihukum mati.
Pada tahun 2008, hukuman ini dikurangi menjadi penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung Indonesia.
Di penjara Si-Yi mengajarkan narapidana lain untuk membuat perhiasan.
Ia sudah menghabiskan hampir 20 tahun di penjara dan kini berusia 39 tahun.Michael Czugaj
Michael ditangkap di bandara Ngurah Rai setelah membawa 1,75 kilogram heroin yang diikatkan di tubuhnya.
Saat itu usianya 19 tahun dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dibebaskan.
Hukumannya sempat dikurangi menjadi 20 tahun pada tahun 2006 saat banding, tapi ketika jaksa mengajukan banding, pengadilan memutuskan ia tetap harus dihukum seumur hidup.
Pada tahun 2016, Michael dipindahkan dari penjara Kerobokan ke penjara lain setelah diduga memiliki sedikit narkoba jenis sabu di selnya.
Namun, petugas kemudian mengonfirmasi alasan ia dipindahkan karena kerusuhan, bukan karena masalah narkoba.
Pada tahun 2017, ia mengatakan kepada koran Sydney Morning Herald kalau ia telah membantu narapidana yang menjalani rehabilitasi narkoba.
Ia mengatakan dirinya membantu sesama narapidana dengan mengajar bahasa Inggris, seni dan kerajinan, dan bermimpi untuk pulang ke Australia.
"Saya berharap bisa berselancar lagi dan tinggal di tepi laut," katanya.Tan Duc Thanh Nguyen
Tan Duc Thanh berusia 21 tahun saat ditangkap di Hotel Maslati.
Awalnya ia dijatuhi hukuman seumur hidup.
Warga negara Australia dan Vietnam ini mengajukan banding dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Namun, banding tersebut dibatalkan dan ia dijatuhi hukuman mati.
Banding selanjutnya menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Namun di tahun 2018 ia meninggal karena kanker ginjal di usia 34 tahun.Matthew Norman
Matthew ditangkap di Hotel Maslati.
Saat itu usianya 18 tahun, menjadi anggota termuda Bali Nine.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tanpa harapan untuk dibebaskan.
Hukuman ini dikurangi menjadi 20 tahun penjara saat banding, tapi kemudian hukumannya ditingkatkan menjadi hukuman mati.
Setelah banding lagi, ia dijatuhi hukuman seumur hidup.
Matthew mengatakan kepada ABC jika ia berencana menggunakan uang yang dijanjikan untuk membeli mobil.
Ia dianggap sebagai narapidana teladan, dengan salah satu kepala penjara pernah mengajukan grasi agar hukuman bagi Matthew dikurangi dari seumur hidup menjadi 20 tahun.
"Saya harus memastikan setiap hari saya melakukan yang terbaik yang saya bisa, dan saya memiliki peluang terbaik untuk mendapatkan pengurangan hukuman," katanya pada tahun 2017.
Pada tahun 2018, ia mengatakan kepada ABC jika dirinya berusaha memperbaiki diri.
"Kita semua sudah mempelajari keterampilan untuk tidak kembali ke penjara, tidak mengulangi tindak pidana, tetapi menjalani kehidupan yang sukses dan bahagia di luar penjara," katanya.
Ia menggelar kelas bahasa Inggris dan komputer untuk sesama narapidana.
Matthew kini berusia 38 tahun.Renae Lawrence
Renae, satu-satunya anggota perempuan Bali Nine, ditangkap di bandara Denpasar dengan 2,7 kilogram heroin yang diikatkan di tubuhnya.
Saat itu usianya 27 tahun.
Renae awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan untuk dibebaskan, tetapi hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun setelah banding.
Hukumannya dikurangi lebih dari enam tahun karena dianggap berperilaku baik serta hukuman yang dikurangi karena hari libur nasional.Renae dibebaskan pada tahun 2018 setelah menjalani lebih dari 13 tahun penjara, usianya 41 tahun saat dibebaskan.
Pada tahun 2019, ia dijatuhi hukuman ringan dengan tuduhan pencurian mobil dan melibatkan pengejaran polisi dengan kecepatan tinggi yang pernah dilakukannya sebelum ke Bali.
Tapi pengacaranya mengatakan ia sudah melewati rehabilitasi yang signifikan di Indonesia.
Ia didenda AU$1.000 dan diminta melakukan 'Community Corrections Order' selama 12 bulan.
Pada tahun 2020, ia mengajukan permohonan agar hukuman para anggota Bali Nine lainnya dikurangi.Scott Rush
Scott ditangkap di bandara Ngurah Rai dengan 1,3 kg heroin yang diikatkan di tubuhnya.
Saat itu usianya 19 tahun.
Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan untuk dibebaskan.
Namun, saat jaksa mengajukan banding, hukumannya ditambah dan ia dijatuhi hukuman mati.
Keputusan ini dibatalkan pada tahun 2011, saat ia kembali dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Saat mengajukan banding, Scott mengatakan ingin menjadi duta antinarkoba.
Pengacaranya, Colin McDonald, mengatakan Scott, yang juga menjadi pemimpin Katolik, adalah "orang yang luar biasa".
"Ia memiliki iman, dan iman adalah salah satu hal yang membuatnya kuat," kata Colin.
Scott kini berusia 39 tahun.Martin Stephens
Martin, yang berusia 29 tahun saat itu, ditangkap di bandara Denpasar.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan dibebaskan
Ia mengajukan beberapa kali banding tetapi selalu ditolak.
Pada tahun 2010, ia mengatakan kepada pengadilan jika hubungannya dengan Christine Puspayanti telah mengubah hidupnya.
"Ia luar biasa," katanya.
"Saya tidak akan berada di tempat saya sekarang, begitu sehat, jika bukan karena dia."
Pasangan itu bertemu beberapa bulan setelah penangkapannya, ketika Christine mengunjungi penjaranya bersama kelompok gerejanya, menurut Sydney Morning Herald.
Pada tahun 2011, mereka menikah di penjara Kerobokan.
Pada tahun 2020, ia dikutip di media Indonesia Expat yang mengatakan ingin dibebaskan untuk mengurus istri dan putrinya.
"Saya ingin menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi," katanya.
Martin sekarang berusia 48 tahun.Myuran Sukumaran
Myuran berusia 24 tahun saat ia ditangkap.
Ia dan sesama warga Sydney Andrew Chan menjadi pemimpin dalam rencana penyelundupan tersebut.
Myuran dan Andrew dinyatakan bersalah karena memberikan uang, tiket pesawat, dan hotel kepada tujuh orang lainnya yang bertugas menyelundupkan heroin keluar dari Bali.
Setelah diadili, ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006.
Meski ada permohonan berulang kali untuk menyelamatkan hidupnya, dengan pengacara yang mengatakan Myuran sudah mengubah hidupnya di balik jeruji besi, hukuman mati tetap ditegakkan.
Dikenal sebagai seorang seniman berbakat, Myuran menjadi pelukis yang produktif di penjara, menyelenggarakan kelas bagi sesama tahanan agar mereka bisa memiliki keterampilan untuk bekerja setelah keluar dari penjara.
Pada hari-hari terakhirnya sebelum dieksekusi, Myuran dianugerahi gelar 'associate' dalam bidang seni rupa oleh Curtin University dan melukis beberapa karya yang luar biasa.
Ia dieksekusi regu tembak pada tahun 2015, saat berusia 34 tahun.Indonesia tidak memberikan grasi
Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kelima orang tersebut dipindahkan ke Australia sebagai tahanan, dan mengatakan mereka tidak diberikan grasi oleh Presiden Prabowo.
Sejak berita tentang usulan pemindahan tersebut tersiar pada bulan November, para ahli hukum di kedua negara mengatakan pemindahan tahanan tidak akan mungkin dilakukan, karena tidak adanya undang-undang yang relevan untuk melakukannya.
Ada satu syarat yang sebelumnya diminta Indonesia, yakni bisa memantau para tahanan tersebut setelah kembali ke Australia.
Tapi kini syarat tersebut tidak dapat diberlakukan karena sekarang kelimanya dinyatakan bebas.
Yusril sebelumnya mengatakan Indonesia akan memulangkan mereka sebagai tahanan, tapi akan menghormati keputusan Australia untuk membebaskan mereka setelah mereka pulang.
Namun, ia menegaskan para pria itu akan dilarang untuk kembali ke Indonesia.
Bulan November kemarin, PM Albanese bertemu dengan Presiden Indonesia Prabowo di sela-sela APEC di Lima, Peru, ketika keduanya membahas pemulangan anggota Bali Nine.
Namun, hasil ini upaya advokasi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh Australia.
Sebelumnya Presiden Prabowo mengatakan ingin agar kelima pria tersebut pulang sebelum Natal, dengan pertimbangan sudah menjalani hukuman panjang serta keluarga mereka yang sudah lanjut usia.
Pemerintah Indonesia juga berencana untuk memulangkan penyelundup narkoba terpidana lainnya dalam beberapa hari mendatang berdasarkan kesepakatan serupa.
Mary Jane Veloso, warga Filipina yang ditangkap pada tahun 2010 dan diberi penangguhan hukuman dari regu tembak, akan dipulangkan ke Filipina sebelum Natal.
Bali Nine tertangkap saat berupaya menyelundupkan heroin keluar dari Bali setelah mendapat informasi dari Kepolisian Federal Australia.
Sidang pengadilan mereka yang mendapat sorotan media dan publik, dan keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku perdagangan narkoba, yang pertama di Indonesia, dianggap kontroversial dan mengejutkan.
Ketika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijatuhi hukuman mati, Perdana Menteri saat itu John Howard memohon kepada warga Australia lainnya untuk tidak mengambil "risiko yang mengerikan."
Hukuman mati bagi keduanya saat itu ditentang oleh pemerintah pusat, berulang kali ditunda dan ditangguhkan, tetapi keduanya dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.
Laporan tambahan oleh Danielle Maguire
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi Person of the Year Majalah Time