jpnn.com - JAKARTA -- Lima Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara diberhentikan dengan tidak hormat. Pemecatan tersebut berdasar surat yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno.
Mereka adalah Aipda Aseb Yulianto yang selama ini bertugas Staf Pembinaan Siprpam Polrestro Metro Jakut yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan.
BACA JUGA: Tiap Bulan Bertambah Satu Villa
"Ada empat anggota lain yang diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Polrestro Jakut Komisaris Besar M. Iqbal, Senin (30/12).
Keempat anggota terebut yakni Briptu Rismauli Yuliana, Bripda Bintang Doni Silaen, Bripda Arman Marzedi, dan Bripka Asmawih.
BACA JUGA: 10 Negara Adu Hitungan di Bogor
"Kebanyakan dari mereka (anggota) itu tidak pernah masuk tugas dalam waktu lama," kata Iqbal.
Sisi lain, Polrestro Jakut juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yakni Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Jauhari.
BACA JUGA: Anggaran Perawatan Minim, Pompa Penyedot Air Mati
Ia bisa mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat terhadap anggota polisi lainnya yang sedang bertugas.
Menurut Iqbal, prestasi ini tentunya bagus buat perkembangan karir Jauhari. "Ada medali yang kita berikan sekaligus piagam," ungkap Iqbal.
Peristiwa penusukan terhadap anggota Polri itu terjadi 5 Desember 2013 silam. Jauhari mengaku saat itu tengah melihat anggota yang berpatroli menjadi korban percobaan curas. Pelaku nekad menusuk anggota polri dengan pisau yang dibawanya.
"Saya lihat anggota lain sedang ditusuk dan kebetulan lihat pelaku. Saya kejar tapi sempat lolos," kata Jauhari ditemui terpisah.
Namun, ia melanjutkan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di persembunyiannya di Muara Baru. "Akhirnya saya berhasil tangkap enam jam dari kejadian," ungkap Jauhari. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Kantong Parkir dan Alihkan Arus Lalin untuk JNF 2013
Redaktur : Tim Redaksi