Lima BUMN Bakal Dilebur

Rabu, 21 April 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan lima BUMNDisebutkan bahwa PT Askes, Taspen, Astek, Jamsostek dan Asabri, akan dimerger menjadi BPJS atau holding company, sehingga layanan jaminan sosial menjadi satu atap.

Menurut Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dengan merger ini tidak akan ada rasionalisasi pegawai

BACA JUGA: Ada Ketidakberesan pada Kemenangan Anggodo

Sebab dalam RUU BPJS dijelaskan bahwa penggabungan ini jangan sampai ada rasionalisasi
"Pola pikir kita harus diubah

BACA JUGA: 20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial

Tidak semua merger ada pengurangan pegawai
Kalau ada pengurangan jabatan, memang iya, karena untuk efisiensi," kata Bambang dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).

Prof Sulastomo, pakar kesehatan yang juga Ketua Tim Penyusun RUU BPJS mengatakan, peleburan BUMN tersebut ditujukan untuk mengurangi biaya yang ada

BACA JUGA: Terancam Digusur, Warga Mengadu ke Komisi III

Selama ini beban operasional yang ditanggung masing-masing BUMN sangat tinggiSementara lewat BPJS, hanya akan ada empat kamar (Deputi, Red), yaitu deputi yang membidangi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan pensiun/jaminan hari tua.

"Sebenarnya kalau mau lebih maju dan efisien lagi, cukup dua kamar sajaPertama, kesehatan dan kecelakaan kerja digabung jadi satuKedua, kematian, pensiun dan jaminan hari tua jadi satu," ungkapnya.

Meski demikian, Sulastomo mengingatkan agar dalam pelaksanaannya nanti, harus dilakukan secara bertahap dan tidak dipaksakan"Prinsip BPJS ini berkembang secara bertahap dan layak," katanya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembali Jalani Pemeriksaan Tim Independen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler