jpnn.com - PANGKALPINANG - Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua di Pulau Bangka. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta jajaran Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka, berhasil mengamankan 11 tersangka dengan 34 barang bukti kendaraan sepeda motor curian berbagai jenis dalam waktu 5 hari.
Kapolda Babel, Brigjen Gatot Subiyaktoro mengimbau dengan adanya tangkapan tersebut, agar masyarakat lebih bisa berhati-hati dalam meletakkan sepeda motornya. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mayoritas aksi dilakukan karena kelengahan dari si pemilik. Sehingga, adanya kesempatan pun dimanfaatkan oleh para pelaku.
BACA JUGA: Video Siswi MAN Goyang Erotis Beredar di YouTube
"Terjadinya tindak kejahatan curanmor ini karena adanya kesempatan. Bahkan ada di antaranya, pelaku bisa dengan mudah mencuri itu karena kuncinya tertinggal begitu saja di kendaraannya," ujar Kapolda saat ekspos besar hasil tangkapan di Mapolres Pangkalpinang kemarin (30/9).
Dari tangkapan tersebut, terdapat modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk melarikan kendaraannya agar tidak diketahui oleh aparat. Seperti pada hasil tangkapan Diskrimum Polda Babel, dimana pelaku mempreteli sepeda motor curian menjadi beberapa bagian kecil yang dibungkus dengan koran. Seolah-olah, yang dibungkus adalah spare part kendaraan baru.
BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Gandeng
"Ini tadi juga kita ketahui ada modus baru di sini (Babel, red). Walau kita sudah memperketat penjagaan baik di pelabuhan dan akses keluar masuk lain, kendaraan curian dibongkar lalu dibungkus. Waktu kita amankan, barangnya dititipkan di mobil Damri. Artinya, untuk mengelabui aparat. Kalau seperti ini, kedepan akan koordinasi dengan pihak angkutan," ujar Kapolda.
Sejauh ini, aparat kepolisian belum mendeteksi adanya pasar gelap khusus menadah sepeda motor curian. Namun, dari tangkapan yang ada, barang curian dijual ke luar daerah.
BACA JUGA: Formasi 85 CPNS, Pelamar Lebih 1.400 Orang
"Pasar gelap, belum ada. Tapi untuk pasar loak, kita masih antisipasi adanya aktivitas jual beli barang curian. Untuk sindikat, masih kita telusuri. Tapi yang ada, kelompok-kelompok saja. Kita juga adakan semacam razia dan informasi ke masyarakat untuk terus menelusuri para pelaku lain," kata Kapolda.(aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan Menanti Petugas Lapas Terlibat Pungli
Redaktur : Tim Redaksi