Pemecatan Menanti Petugas Lapas Terlibat Pungli

Rabu, 01 Oktober 2014 – 02:04 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Tidak hanya kasus peredaran narkoba di Lapas yang menjadi perhatian serius Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, tapi juga praktik pungutan liar (pungli) para petugas Lapas ataupun Rutan kepada warga binaan atau keluarga warga binaan tersebut. Untuk urusan ini, sanksi tegas juga telah disiapkan bagi yang melanggar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Ambeg Paramarta mengatakan bahwa sejumlah penindakan yang dilakukan pihaknya kepada para petugas yang melanggar, merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi di institusinya.

BACA JUGA: Mayat Bayi Ditemukan Bocah SMP di Semak-semak

Ia juga memastikan bahwa sebanyak 44 ribu pegawai Kemenkumham sedang dalam pengawasan ketat.
Termasuk juga terkait urusan pungli, jika dilakukan oleh oknum pegawainya.

"Jadi penindakan yang kami lakukan, juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius untuk melakukan pembenahan itu," katanya.

BACA JUGA: Lempari Rumah, Pencuri Gasak Dua Televisi

Apalagi kata dia, selama kepemimpinan Amir Syamsudin (Menteri Kemenkumham) dan Deni Indrayana (Wamenkumham), tidak pernah ada kasus penyimpangan yang ditolerir. Termasuk juga terkait pungli tersebut.

"Apalagi, kesejahteraan mereka juga sangat diperhatikan. Kami ini juga salah satu kementerian yang mendapat remunerasi. Tentu ini juga diharapkan agar angka praktik pungli tersebut menurun," tambahnya.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas di Kaltim Dipecat

Saat ditanya sanksi oknum petugas lapas yang melakukan pungli, Ambeg menuturkan bahwa sanksi terberat adalah pemecatan.

"Sudah banyak yang kita pecat karena pungli itu. Silakan saja lapor jika menemukannya," tambah Ambeg lagi.

Senada, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Djoko Setiyono menyebut bahwa sanksi bagi para oknum petugas lapas yang terlibat praktik pungli, tidak bergantung nilai materi yang dipungut. Tapi tindakan tersebut dianggap sangat mencoreng institusi Kemenkumham.

"Jadi jangan dilihat besar kecilnya yang dipungut. Biar seribu rupiah, itu juga sudah termasuk pungli. Nah, kami harapkan masyarakat juga bisa berpartisipasi agar tidak mengiming-imingi," tuturnya. (qi/tom/k14)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Kaji Kelayakan Tiga Calon Sekda Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler