Lima Honorer Pasti Gagal CPNS, 25 Honorer Lainnya Terancam

Minggu, 08 Juni 2014 – 02:01 WIB

jpnn.com - SANGATTA - Harapan 5 pegawai honorer untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Kutim bisa jadi tinggal angan. Pasalnya, mereka yang dinyatakan lolos seleksi tertulis Kategori II (K-II) yang dilaksanakan akhir 2013 itu dipastikan gagal.

Ya, verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim hingga 28 Mei lalu menemukan ada masalah pada 5 pegawai honorer tersebut. Lima pegawai honorer ini merupakan bagian dari 25 pegawai honorer lainnya yang terancam tak bisa menjadi CPNS di Pemkab Kutim.

BACA JUGA: Tiduran di Pagar Lantai 4 Mahasiswa Jatuh

Kini, selain 5 tenaga honorer tersebut, nasib 20 tenaga honorer lainnya juga tinggal menunggu ketetapan yang akan dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional 8.

"Sampai sejauh ini memang ada 25 berkas yang bermasalah. Lima di antaranya bisa dipastikan gagal, karena sampai batas waktu pengumpulan berkas (28 Mei, Red.) belum juga diserahkan. Sedangkan sisanya menunggu keputusan BKN," kata Kepala BKD Kutim, HM Joni.

BACA JUGA: Polisi Kesulitan Bongkar Jaringan Esek-Esek di Batam

Awalnya, dari 143 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi K-II, ternyata hanya ada 138 pegawai yang mengumpulkan berkas. Makanya hanya 138 pegawai itu saja yang selanjutnya diverifikasi.

Namun setelah verifikasi selesai, berkas milik 20 pegawai honorer di antaranya tidak dapat dimasukkan dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Penyebabnya karena bermasalah pada keabsahan legalitas ijazah. Maka, sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 11 Tahun 2007, masalah ini praktis tidak bisa ditolerir.

BACA JUGA: Satpam Ditangkap Bawa Ganja

"Makanya, hanya 118 berkas pegawai honorer saja yang tidak bermasalah. Sedangkan nasib yang bermasalah tergantung BKN regional 8 Banjarmasin," jelas Joni.

Jika sampai batas waktu entri yang ditetapkan pada Juni ini belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta, maka bisa dipastikan mereka dinyatakan gugur.

Selain itu, lanjut Joni, meski telah menetapkan 118 berkas pegawai honorer yang tak bermasalah baik dalam proses verifikasi maupun pendataan dalam SAPK, namun ia belum bisa memastikan keseluruhannya akan lolos menjadi CPNS. Sebab, bisa saja jumlah itu semakin menyusut jika nantinya pada verifikasi di BKN regional 8 Banjarmasin kembali ditemukan permasalahan terhadap berkas yang diserahkan.

"Harapan kami, mudah-mudahan saja semuanya lolos dan tidak bermasalah lagi," akunya.

Seperti diketahui, sebanyak 13 guru honorer K-II dilaporkan masyarakat karena diduga telah memalsukan data dokumen lama mengajar di sekolah. Dari laporan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim kemudian langsung melakukan verifikasi terhadap berkas para guru tersebut.(aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKL Ikut Mendukung, Tim Prabowo-Hatta Yakin Menang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler