Lima Isu Krusial RUU Pemilu Alot, Tidak Perlu Presiden Turun Tangan

Selasa, 04 Juli 2017 – 14:07 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo (kanan). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Lima isu krusial di Rancangan Undang-undang Penyelengraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih belum tuntas. Salah satu ramai diperdebatkan adalah soal presidential threshold.

Mendagri Tjhajo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak perlu turun tangan guna mencari kesepakatan terhadap lima isu krusial dimaksud.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Brimob di Dekat Mabes Polri Gunakan KTP Palsu

Menurut Tjahjo, sukup para menteri terkait saja yang berkomunikasi intensif dengan para pimpinan fraksi di DPR.

“Saya kira untuk RUU pemilu tidak harus sampai Presiden. Cukup komunikasi kami serahkan kepada teman-teman fraksi. Saya dengan Menko Polhukam, Mensesneg sudah ketemu dengan para sekjen, ketua-ketua fraksi, baik informal maupun formal,” kata Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Mendagri: Tidak Harus Sampai ke Presiden, Cukup Kami Saja

Tjahjo tetap optimistis perbedaan pendapat soal lima isu krusial bisa segera mencapai kesepakatan. Ditegaskan, RUU Pemilu adalah untuk kepentingan bersama, untuk bangsa dan negara.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, saat ini komunikasi partai politik dan pemerintah tetap terus berjalan untuk mencari titik temu persoalan tersebut.

BACA JUGA: Cegah Deadlock RUU Pemilu, Wiranto Dekati Parpol Pendukung Pemerintah

Namun, kata dia, komunikasi sempat tidak dilakukan secara intensif karena libur Lebaran kemarin. “Tapi, yang jelas kami harus komunikasi terus untuk menemukan titik temu,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut dia, ketidaksamaan persepsi bukan saja terjadi di fraksi-fraksi. Namun, juga terjadi antara fraksi dengan pemerintah. “Jadi, ini harus dibicarakan intensif,” kata Wakil Ketua DPR itu.

Agus mengatakan, masih ada batas waktu hingga 20 Juli 2017 untuk berdiskusi sebelum semuanya diputuskan.

“DPR dan pemerintah, dan fraksi-fraksi harus diskusi juga dengan pemerintah,” kata ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Nah, Agus menambahkan, untuk berdiskusi itu tidak harus ketua umum partai politik bertemu dengan presiden. Komunikasi bisa juga dilakukan melalui menteri yang merupakan kepanjangan tangan dan mendapat arahan presiden.

“Sehingga kalau bisa bertemu dalam konsultasi itu bisa lebih baik. Jadi, lebih baik pertemuan ide daripada pertemuan fisik,”ujarnya.

“Apabila presiden tidak bisa bertemu, bisa saja beri arahan kepada menterinya untuk membawakan suara pemerintah,” tambahnya. (sam/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja


Redaktur : Boy
Reporter : Boy, Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler