Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi…

Senin, 04 Februari 2019 – 05:42 WIB
Para pelaku kejahatan modus gendam ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berhasil meringkus lima orang pelaku gendam lintas provinsi yang beraksi di Sampit, Jumat (1/2).

Para pelaku yang ditangkap itu sebelumnya menggasak barang dan uang korban dengan modus menawarkan benda antik atau emas palsu.

BACA JUGA: Kronologis Tertangkapnya Dorfin Felix, Polisi Tolak Uang Rp 6 Juta Dibungkus Daun

Penangkapan pelaku yang beraksi hampir satu tahun tersebut, bermula setelah Satreskrim Polres Kotim menangkap RS atau di salah satu barak di Kecamatan Baamang. Setelah melakukan pengembangan, aparat kembali mengamankan pelaku lainnya, yaitu RA, TT, FS dan FR. Diduga kuat mereka merupakan satu jaringan.

Dari lima pelaku yang diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, barang antik seperti koin, batu merah delima serta emas batangan palsu yang terbuat dari kuningan.

BACA JUGA: Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan lima pelaku tersebut beraksi di beberapa lokasi. Ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) dalam Kota Sampit yang melibatkan para tersangka itu.

"Lima orang tersangka kami amankan yang beraksi di wilayah Kota Sampit, sudah berhasil kurang lebih selama satu tahun ini di beberapa TKP," kata Rommel.

BACA JUGA: Minta Uang tak Dikasih, Alfin Tusuk Ibu Kandungnya

Diduga dalang aksi kejahatan atau otak perbuatan tersebut adalah RS. Sedangkan empat tersangka lainnya memiliki peran masing-masing untuk melancarkan aksi mereka. Para pelaku ada yang berperan meyakinkan korban hingga menawarkan benda antik atau emas palsu tersebut kepada korban.

BACA jUGA: Kronologis Supiani Menyerahkan Dompet agar Rezeki Lancar

"Modus yang digunakan adalah gendam. Jadi mereka itu otaknya adalah RS ini. Dia bertemu dengan korban, kemudian dia menwarkan barang yang berupa emas (palsu, red) atau batu (warna kuning, red) dan barang lainnya," kata kapolres.

Setelah menawarkan benda-benda tersebut kepada korban, ada salah satu rekan pelaku atau komplotannya yang bertugas untuk meyakinkan korban dengan menawarkan barang tersebut.

Dengan aksi tersebut korban pun merasa tergerak dan ingin menawar barang berupa banda antik atau emas palsu yang telah ditawarkan. Akhirnya korban pun menyerahkan apa yang diminta oleh pelaku seperti uang, ATM, dan sebagainnya.

"Dari lima tersangka ini ada peran masing-masing. Otaknya adalah RS. Dia bagian yang meyakinkan, menepuk punggung korban dan berkomunikasi langsung dengan korban. Kemudian ada RA yang bagian meyakinkan korban dengan cara menawar barang yang ditawarkan oleh tersangka RS," ujar Rommel.

BACA JUGA: Pelaku Gendam Batal Lolos Karena ada Perbaikan Jembatan

Dijelaskan kapolres, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada pelaku yang bertugas sebagai petunjuk jalan yaitu FR. Pria yang merupakan warga Sampit itu sebagai penunjuk jalan menuju arah yang ingin dilalui para pelaku. Sedangkan dua orang pelaku lainnya sebagai pengawas di sekitar lokasi.

"Untuk saat ini aksi yang dilakukan masih di Kotim yang kami tangani. Terakhir itu dilaksanakan pada tanggal 28 Januari di daerah Samuda," lanjut Rommel.

Modusnya juga sama. Yaitu dengan cara menawarkan barang yang dikatakan emas bahwa itu emas kepada korban, kemudian kembali diyakinkan. Setelah berhasil melancarkan aksi terhadap korban kemudian pelaku berupaya mengambil uang tunai dan ATM, hingga isi ATM korban juga dikuras para pelaku. Uang hasil kejahatan itu mereka bagi-bagi.

Data yang dihimpun, sampai 29 Januari 2019, ada uang Rp75 juta milik korban yang berhasil diambil para pelaku. Sementara TKP lainnya ada yang Rp35 juta dan Rp20 juta. Total uang hasil kejahatan para pelaku diperkirakan mencapai seratus jutaan rupiah.

"Rata-tata di atas Rp35 juta. Yang di bawah Rp30 juta baru di Kecamatan Samuda itu ada Rp2,5 juta," ungkapnya.

Pelaku yang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak empat orang. Satu tersangka berasal dari Kota Sampit. Uang hasil kejahatan itu dibagi-bagi sesuai perannya masing-masing. (ais/ens)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Gendam Masih Berkeliaran, Uang 5 Juta Ditukar dengan Kertas Biasa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler