Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu

Minggu, 03 Februari 2019 – 12:16 WIB
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Julius Armando alias Juli nekat menghajar saudaranya sendiri, Yuliantono. Pemuda 23 itu menghantamkan potongan kayu persegi sepanjang satu meter ke badan dan kepala korban.

Akibat pukulan itu, korban yang lebih tua lima tahun dari Julius, mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Kini, Julius sudah diamankan kepolisian. Sementara korban masih dalam perawatan medis.

BACA JUGA: Minta Uang tak Dikasih, Alfin Tusuk Ibu Kandungnya

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, (31/1) sekira pukul 18.00 Wib. Kala itu, korban sedang bersantai dan duduk di teras samping rumahnya, di Jalan Parit Nomor, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

"Saat bersamaan, datang pelaku ke rumah korban. Saat itu pelaku tidak langsung memukul. Mereka saling pandang, sampai akhirnya pelaku pun memukul korban menggunakan sebatang kayu," terangnya.

BACA JUGA: Rendi Berbuat Tidak Terpuji Terhadap Emita di Indekos

Korban akhirnya melaporkan Julius ke Mapolsek Sungai Raya. Suanto mengaku, laporan tersebut diterimanya pada malam setelah kejadian. Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Sungai Raya mulai melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA: Istri Angkat HP Suami, Suara Perempuan: Yang, Kamu di Mana?

BACA JUGA: Pria Sok Jagoan Digelandang ke Tahanan

Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menciduk Julius yang masih berada di rumah korban. Julius dibekuk tanpa perlawanan. Ia kemudian digiring ke Mapolsek Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Kepada petugas, Warga Gang H Sani, Desa Kapur itu pun mengakui pemukulan terhadap saudaranya ini dilatarbelakangi sakit hati.

BACA JUGA: Adik Tega Pukul Kakak Kandung dengan Palu

"Pelaku sudah ditahan. Kita juga sudah amankan juga barang bukti kayu yang digunakan pelaku. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (and)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yunani Tertangkap, Yusup Menyerahkan Diri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler