Lima Pelaku Begal Bagi-bagi Tugas, Hasilnya Untuk Foya-foya

Sabtu, 08 Desember 2018 – 21:24 WIB
Begal. Foto ilustrasi: jawapos

jpnn.com, BEKASI - Polsek Bantar Gebang menangkap tiga pelaku begal usia belasan ini  pada Kamis (6/12) malam.

Tiga pelaku begal yang ditangkap polisi yakni RA (15 tahun), AP (16 tahun), dan A (15 tahun) yang telah menjalankan aksinya sebanyak 15 kali. Sementara dua pelaku lainnya O dan B masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: 5 Begal Usia Belasan Susun Strategi Lewat Group WhatsApp

Menurut Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo, kelima pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya, pelaku RA dan B (DPO) ini sebagai joki, AP dan A yang berteriak korban untuk turun, dan O (DPO) yang mengancam korban dengan senjata tajam serta mengambil kendaraan korban.

Siswo mengatakan, pelaku tidak hanya membegal tetapi juga menjalankan aksi pencurian sepeda motor.

BACA JUGA: 3 Pelaku Begal Usia Belasan Ditangkap, 2 Masih Diburu

“Setelah didalami ternyata bukan hanya melakukan begal, dia juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor karena sudah disiapkan kunci letter T-nya,” katanya.

Adapun hasil begal mereka jual dan digunakan untuk berfoya-foya. 

BACA JUGA: Begal Pembacok Kepala Korban Dihukum 5 Tahun Penjara

“Jadi hasil kejahatan merampas motor mereka juga di online. Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya, beli handphone dan motor,” katanya.

Dari hasil kejahatannya, polisi menyita 2 unit kendaraan sepeda motor, satu gergaji ukuran besar, satu celurit, satu parang, dan satu tas berisi dua buah mata kunci leter T.

Atas perbuatan mereka diancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun.(dyt/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Nyaris Potong Tangan Buruh di Cikarang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler