Lima Pelaku Penculikan Diciduk

Diduga Buntut Kasus Jual Beli Tanah

Sabtu, 19 November 2011 – 11:38 WIB
KEPOLISIAN Resor (Polres) Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pelaku penculikan Bambang Suprayitno saat sedang makan di depan Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (17/11) dinihari sekitar pukul 02.00Bambang Suprayitno, korban penculikan asal Surabaya, Jawa Timur itu diculik di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/11) sekitar pukul 17.00 WIB

BACA JUGA: Astaga, Sampul Togel dari Doa Rasulullah



”Saat kejadian, korban berada di lobi hotel
Tiba-tiba datang lima pelaku yang langsung membawa paksa korban keluar dari lobi,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firman.

Setelah diculik dari lobi hotel, korban yang bergelar insinyur itu dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam nomor polisi D 1192 NA

BACA JUGA: Penjambret Tewas Ditikam

“Korban dibawa berputar-putar sampai ke daerah Jakarta Selatan lalu sampai ke Pecenongan,” katanya.
 
Dia menjelaskan, motif pelaku melakukan penculikan lantaran masalah jual-beli tanah di kompleks Permata Hijau
“Bambang telah membeli tanah tersebut seharga Rp 1,3 miliar, tapi kemudian membatalkan pembelian tanah tersebut,” jelasnya

BACA JUGA: Gara-gara Timnas, Anak-Bapak Kelahi, Bapak Tewas

Diduga uang hasil penjualan tanah telah digunakan, sehingga enggan dibatalkan pemilik tanahPenculikan itu dilakukan untuk mengancam dan mengintimidasi korbanTujuannya supaya Bambang tidak membatalkan pembelian tanah tersebut

Menurut Firman, keterangan saksi-saksi di lapangan memang ada lebih dari lima orang yang datang ke Hotel BorobudurTapi setelah diselidiki, hanya lima orang yang terlibat dalam kasus penculikan Bambang“Informasinya kan ada 20 orang yang datangItu keterangan saksi di lapanganTapi kami ke TKP dan selidiki, ternyata hanya lima orang,” tandasnya.

Setelah mendapat laporan itu, aparat kepolisian langsung bertindakPetugas berhasil membekuk lima pelaku itu di depan Hotel Redtop, PecenonganKelima pelaku itu adalah JJ, MA, AB, SM, dan J yang saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjutSementara SU, pemilik tanah, masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Gatot Eddy Pramono mengatakan, modus para pelaku adalah meminta pertanggungjawaban uang cash sebesar Rp 330 jutaKorban juga dituduh sudah mengacak-acak tanah di daerah Permata Hijau sehingga tidak layak dijualPara pelaku yang ditangkap oleh petugasDiduga, pelaku merupakan debt collector yang diutus oleh seseorang yang berseteru dengan korban. (dew/ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas... Pemilik Alphard Diincar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler