Lima Pengedar Narkoba Dicokok

Rabu, 01 Oktober 2014 – 00:16 WIB

SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus oleh jajaran Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 13,68 gram sabu-sabu dan 405,5 gram ganja. 

Para pengedar yang dicokok polisi itu adalah Yuyun, 37, asal Jagir Sidomukti; Andry, 41, warga Pasuruan; Nandang, 41, asal Bendul Merisi; Esa P., 31, tinggal di Rungkut Lor; dan Aditya, 33, beralamat di Gedangan, Sidoarjo. 

''Mereka ditangkap dalam serentetan operasi Selasa (23/9) dan Rabu (24/9),'' kata Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti Selasa (30/9). 

Pengungkapan lima pengedar tersebut bermula dari informasi adanya pengedar dari Jagir Sidomukti yang hendak bertransaksi di daerah Manukan Tengah. Ka­barnya, transaksi dilakukan Selasa sekitar pukul 07.00. Sejam sebelum waktu transaksi, polisi menyanggong di lokasi yang diinformasikan itu. 

Ternyata, informasi tersebut bukan kabar angin. Sekitar pukul 07.00, mereka mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Tidak ingin pria itu hilang, polisi langsung menyergapnya. Pria tersebut akhirnya teridentifikasi bernama Yuyun. ''Jaringan ini sudah beroperasi sekitar setahun terakhir dengan wilayah edar Surabaya dan Sidoarjo,'' ungkap Gatot. (fim/c5/ib)
 

BACA JUGA: Nelli Selundupkan Sekilo Sabu di Pakaian Dalam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Brimob Jual Senpi Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler