Lima Tahun Lagi, Honorer K2 Hanya Tinggal Nama?

Senin, 01 Juli 2019 – 13:50 WIB
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nasib honorer K2 dan nonkategori tinggal lima tahun lagi. Pasalnya, pemerintah pusat hanya akan menyelesaikan masalah mereka hingga 2024.

"Sebenarnya sejak adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak ada lagi namanya honorer. Yang ada dalam birokrasi hanya PNS dan PPPK saja," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (1/7).

BACA JUGA: Prabowo Kalah, Honorer K2 Hanya Berharap Pertolongan Allah

Dalam aturan PP Manajemen PNS sudah jelas diatur yang bisa ikut seleksi hanya untuk usia di bawah 35 tahun. Sedangkan dalam PP Manajemen PPPK, bagi WNI usia di atas 35 tahun yang ingin menjadi ASN jalurnya adalah PPPK.

Bima menilai, sikap pemerintah kepada honorer K2 sudah cukup toleran. Berkali-kali honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes ASN. Mulai 2013, 2018, dan 2019. Ketika mereka lagi-lagi gagal, jangan pemerintah terus yang disalahkan.

BACA JUGA: Berharap Jokowi Pilih Sosok Peduli Honorer K2 jadi MenPAN – RB, Siapa Mbak?

BACA JUGA: Mendikbud: Honorer K2 dan Nonkategori Prioritas PPPK

"Sampai kapan kita mau begini. Birokrasi kita butuh darah-darah muda, milenial. Makanya pemerintah berikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia. Jadi enggak boleh dikhususkan bagi honorer K2 dengan alasan mengabdinya sudah puluhan tahun," bebernya.

BACA JUGA: Sudahlah, Honorer K2 Tua Jangan Berharap Jadi PNS, Cukup PPPK Saja

Dia menyebutkan, masih ada waktu lima tahun bagi honorer K2 dan nonkategori untuk berkompetisi mendapatkan status PNS maupun PPPK. Kompetisi, tidak hanya dengan sesama mereka tapi lewat formasi umum.

Bagi yang usia 35 tahun ke atas lewat PPPK umum. Yang usia di bawah 35 tahun ke PNS umum. Bila dalam lima tahun ini, honorer K2 maupun nonkategori tidak lulus lagi, diserahkan kembali keputusan kepada daerah.

"Kalau pusat hanya urus honorer sampai 2024 karena masih masa transisi PP Manajemen PPPK. Seandainya tidak lulus tes lagi dalam lima tahun itu, tergantung pemda saja mau diapakan mereka. Saya hanya mengajak berpikir rasional, kalau guru misalnya dalam lima tahun enggak lulus-lulus juga dan dipaksakan harus jadi ASN, bagaimana nasib pendidikan kita 20 tahun ke depan," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korda Honorer Ingatkan FHK2I Bukan Pekerja Politik, Menyindir Siapa nih?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler