jpnn.com - JOMBANG - Ketua Umum PBNU periode 2010-2015, KH Said Aqil Siradj saat menyampaikan laporan pertangungjawaban di Muktamar NU ke-33 di Jombang, Senin (3/8) malam memaparkan kondisi keuangan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia itu selama lima tahun kepemimpinannya. Menurutnya, PBNU periodenya telah menata sistem keuangan organisasi sehingga memenuhi unsur akuntabilitas dan transparansi.
Kiai Said mengaku telah menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Sodikin dan Harijanto untuk melakukan audit keuangan PBNU sejak 2011 hingga 2014. "Opini yang didapat PBNU adalah wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Bidang keuangan yang perlu kami sampaikan secara ringkas adalah saldo awal: Rp 75.782.000," katanya di hadapan peserta muktamar.
BACA JUGA: Jalani 11 Jam Pemeriksaan, Gubernur Bengkulu Disodori 80 Pertanyaan
Namun, setelah menjalankan roda organisasi dengan beragam program, kini saldo PBNU justru melonjak. Dalam LPJ yang disampaikan di muktamar, saldo terakhir PBNU lebih dari Rp 2 miliar.
Kiai Said lantas menguraikan, PBNU pada tahun 2010 mendapat penerimaan sebesar Rp 3,656 miliar dengan pengeluaran Rp 3,140 miliar. Selanjutnya pada 2011, PBNU mendapat pemasukan Rp 9,625 miliar dengan pengeluaran Rp 8,786 miliar.
BACA JUGA: Pak Kiai Bekas Bupati Ini Bantah Sering Minta SKPD Setor Upeti
Pada 2012, penerimaan PBNU adalah Rp 12,111 miliar. Adapun pengeluarannya Rp 12,018 miliar.
Selanjutnya PBNU pada 2013 mendapat pemasukan 8,458 miliar dengan pengeluaran Rp 6,196 miliar. Sedangkan pada 2014 penerimaan PBNU sebesar Rp 6,323 miliar dengan pengeluaran Rp 8,409 miliar. Terakhir pada 2015, PBNU mendapat pemasukan Rp 4,212 miliar dengan pengeluaran Rp 3,678 miliar.
BACA JUGA: Polisi Geledah Lagi Kantor Partogi
Selama lima tahun kepemimpinan Said, penerimaan PBNU adalah Rp 44,463 miliar dengan pengeluaran Rp 42,23 miliar. Dengan demikian saldo terakhir PBNU di bawah kepemimpinan Said adalah Rp 2,232 miliar.
"Maksud pengeluaran dalam neraca keuangan PBNU adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam tiga biaya pokok, yaitu biaya operasional, biaya support program/kegiatan dan biaya konsolidasi organisasi," jelasnya.
Said juga mengatakan, PBNU di era kepemimpinannya telah melakukan inventarisasi adet. Upaya yang dilakukan PBNU adalah dengan mengurus pengalihan status aset dari sertifikat atas nama yayasan/perseorangan menjadi atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Salah satu aset PBNU adalah gedung sebagai kantor pusat (PBNU I) di Jalan Kramat Raya dan gedung PBNU II di Jalan Taman Amir Hamzah Jakarta Pusat. Said merinci, dari hasil appraisal maka nilai aset bangunan, tanah dan isi gedung PBNU I adalah Rp 66,003 miliar, sedangkan gedung PBNU II senilai Rp 28, 956 miliar.
Aset-aset lain yang telah diatas-namakan NU adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Demak, Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya (dalam proses pengalihan/balik nama), serta tanah NU di Jalan Kawi-Kawi Jakarta Pusat yang juga dalam proses balik nama.
Selanjutnya ada 12 perguruan tinggi NU. Antara lain Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cilacap, UNU Kebumen, UNU Sidoarjo, UNU Kalimantan Timur, UNU Sumatera Utara, UNU Sumatera Barat, UNU Lampung, UNU Kalimantan Selatan, serta 9 perguruan tinggi NU lainnya yang masih bernaung di bawah yayasan dan dalam proses beralih menjadi Badan Hukum NU.
"Sekolah/madrasah yang beralih menjadi badan hukum Nahdlatul Ulama saat ini telah mencapai 2800 sekolah/madrasah dan hingga kini peralihan tersebut terus berlangsung," jelasnya.
Kiai Said juga melaporkan pembangunan Asrama Pesantren Mahasiswa berlantai 3 di Kompleks Kampus STAINU Parung, Bogor. Aset lainnya adalah pembelian 3 unit mobil serta kepemilikan 60 unit sepeda motor baru untuk kendaraan operasional lembaga, lajnah, badan otonom ataupun unit kerja di lingkungan PBNU.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPj PBNU 2010-2015 Diterima Muktamar, Kiai Said Diserbu Muktamirin
Redaktur : Tim Redaksi