Lima Tahun Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Selasa, 28 Oktober 2014 – 12:45 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun.

Dengan demikian, selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, pusat dan daerah.

BACA JUGA: Jamaah Haji Meninggal 275, Pejabatnya Bicara Takdir

"Atas petunjuk Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Pak Wapres, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, kehutanan, pertambangan, dan semua kementerian," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers usai acara sertijab di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).

Dia menambahkan, pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi melakukan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan Sofyan Djalil 10 Tahun Lalu

Ditanya jabatan mana saja yang akan dimoratoriumkan, politikus dari Partai Hanura ini dengan tegas mengatakan, semua kementerian.

"Semua kementerian harus moratorium CPNS. Dalam masa moratorium lima tahun ini silakan melakukan audit organisasi," cetusnya.

BACA JUGA: Jokowi Segera Blusukan Lagi

Mengenai rekruitmen CPNS 2014 yang sementara jalan menurut Yuddy akan dibiarkan berjalan. Namun untuk tahun depan kebijakan penerimaan CPNS akan dikaji kembali sehingga perlu ada moratorium.

Data KemenPAN-RB, jumlah PNS di seluruh Indonesia untuk tahun 2013 mencapai 4,3 juta orang. Jumlah tersebut berkurang banyak karena adanya moratorium 2010-2011. Di samping kuota penerimaan CPNS 2012-2014 yang terus berkurang. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... APJII Berharap Rudiantara Prioritaskan Kasus IM2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler