jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5).
Dia datang bersama dengan tiga rekannya ke POlda Sumsel pada pukul 10.00 WIB menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih.
BACA JUGA: Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung dan mempersilahkan awak media mengambil gambar. Kemudian, dia memasuki ruangan.
Dia terlihat santai mengenakan kemeja hijau dan celana jin putih, serta rambut yang dikepang.
BACA JUGA: Buntut Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukhrejee jadi TersangkaÂ
Saat awak media meminta keterangan, Lina pun hanya menjawab singkat.
"Nanti ya, habis pemeriksaan," ungkap Lina singkat kepada awak media.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Tidak Suka Dipaksa, Gisel Bicara soal Rujuk
Sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutvia ini dilaporkan advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat, ke Polda Sumsel pada Rabu (15/3).
Influencer asal Palembang itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah.
Dalam konten tersebut, Lina penasaran dengan rasa kriuk babi dan mencicipinya dengan mengucap basmalah.
"Jadi, hari ini rukun iman sudah aku langgar ha ha ha sudah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ucap Lina dalam video tersebut.(mcr35/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Cuci Hati