Lina Mukherjee Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Segera Ambil Langkah Ini

Senin, 10 Juli 2023 – 19:21 WIB
Senyum sumringan Lina saat menyapa awak media. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Senin (10/7).

Lina ditahan akibat konten yang dibuatnya memakan kriuk babi sambil baca bismillah.

BACA JUGA: Akhirnya Ditahan, Lina Mukherjee: Harus Terima dengan Ikhlas

Ersa Sartika Silalahi selaku kuasa hukum Lina menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dan penyelesaian kasus kliennya lewat restorative justice.

"Klien kami berharap kasus ini bisa cepat selesai, karena banyak karyawan yang mau dibiayai, untuk itu kami akan mengajukan lagi pengajuan penahanan," kata Ersa. 

BACA JUGA: Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Resmi Ditahan

Selain penangguhan penahanan terhadap kliennya, pihaknya pun akan melakukan restorative justice antara pelapor dan terlapor.

"Kami juga akan mengupayakan restorative justice antara pelapor dan terlapor, agar mereka berdua bisa berdamai," ujar Ersa.

BACA JUGA: Penyerahan Tersangka Lina Mukherjee ke Kejaksaan Ditunda, Ini Penyebabnya

Ersa berharap, lewat restorative justice tidak ada yang dirugikan.

"Yah harapannya mereka berdua bisa berdamai, dan tidak ada yang dirugikan," harap Ersa.

Lina Mukherjee saat keluar dari ruangan penyidik tangan diborgol.

Tak hanya seorang diri, Lina ditemani oleh dua orang asistennya.

Selebgram Tiktokers asal Palembang itu tak lupa menyapa sejumlah awak media.

"Mbak tidak kapok?" tanya salah satu awak media.

Spontan, Lina pun menjawab bahwa ke depan dirinya tidak mau mengulangi.

"Saya tidak mau mengulangi dan harus menerima ini, diterima dengan ikhlas," jawab Lina dengan senyuman.

Lina juga mengatakan kondisinya juga baik-baik saja hingga saat ini. Hanya saja, dirinya harus menyiapkan mental untuk persidangan nanti.

"Karena katanya persidangan nanti cepat, jadi mental harus siap," singkat Lina menuju mobil tahanan. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler