Linda Novitasari Diduga Hamil, Ibunda Desak Polisi Segera Ungkap Hasil Autopsi

Rabu, 12 Agustus 2020 – 23:02 WIB
Siti Akmal, ibu kandung LNS memberikan keterangannya ke wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anak bungsunya di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (11/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Hj Siti Armal, ibunda Linda Novitasari, 23, mahasiswi yang diduga menjadi korban pembunuhan mendesak polisi untuk segera mengungkap hasil autopsi putrinya.

Pasalnya, hasil autopsi yang dilakukan pada Senin (3/8) lalu belum juga dibeberkan oleh polisi.

BACA JUGA: Linda Novitasari Tewas Mengenaskan di Rumah Perwira Polisi, Ibunda Singgung Soal Motif Pelaku

“Kami ingin tahu seperti apa hasilnya,” kata Hj Siti Armal yang ditemui usai dimintai keterangan di Polresta Mataram, Selasa (11/8).

Istri pensiunan anggota Polri ini mengatakan, kematian anaknya harus diusut tuntas. Ia curiga anaknya tidak bunuh diri, tetapi dibunuh.

BACA JUGA: Tiba-tiba Terdengar Suara Wanita Jerit Histeris dari Dalam Kamar Hotel, Oh Ternyata

Kecurigaan itu didasarkan pada luka di bagian tubuh korban yang mengindikasikan bahwa korban bukan bunuh diri.

Menurut Armal, jika benar anak gadisnya dibunuh, maka polisi harus mengusut pelakunya dan diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.

BACA JUGA: 5 Pelaku Intoleran di Solo Ditangkap, Kapolda Jateng Tegas Minta yang Lain Segera Menyerahkan Diri

“Polisi harus usut pelaku dan apa motifnya. Dia (pelaku) harus dihukum seberat-beratnya,” pintanya.

Sementara itu pihak kepolisian yang dimintai keterangan terkait bagaimana hasil autopsi jenazah korban hingga kini belum bersedia membeberkannya. Begitu juga dengan hasil penyelidikannya.

“Belum, nanti kami akan sampaikan,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa pun demikian. Ia belum bersedia dimintai keterangan mengenai masalah ini.

”Untuk kasus Linda nanti dulu karena belum komplit itu,” ucapnya singkat.

Diketahui, jenazah korban diautopsi usai hampir sepekan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Karang Medain, Mataram.

Autopsi tidak dilakukan langsung begitu korban ditemukan meninggal karena pihak keluarga menolak saat itu.

Namun belakangan pihak keluarga korban mencabut surat pernyataan penolakan dilakukannya autopsi. Keluarga kemudian membuat surat permohonan dilakukannya autopsi.

Polisi yang sedari awal menginginkannya autopsi pun langsung mengiyakannya. Autopsi kemudian dilakukan langsung di TPU Karang Medain.

Proses autopsi melibatkan tim forensik dari Universitas Mataram. Dari autopsi itu, tim forensik mengambil uterus atau rahim jenazah korban.

Rahim almarhumah diambil petugas untuk diperiksa lebih lanjut. Tim forensik mengangkat rahim korban.

Rahim korban diambil untuk mendalami dugaan awal yang muncul setelah olah TKP dan hasil visum rumah sakit yang mengindikasikan korban meninggal dalam kondisi hamil.

Dugaan ini menguat setelah ditemukannya hasil tes USG korban. Rahim dari jenazah korban tersebut dibawa ke rumah sakit dan disimpan disana selama beberapa hari.

Namun belakangan muncul kabar bahwa rahim jenazah korban tersebut akan dikembalikan lagi ke tempat asalnya.

Hal ini dilakukan atas permintaan penggali makam jenazah korban pada saat dilakukan autopsi. Sebab para penggali ini mengaku sakit beberapa hari membongkar makamnya jenazah korban.

“Saya pernah bermimpi didatangi Linda pada minggu kemarin. Dia meminta apa yang saya diambil itu dikembalikan,” ungkap salah satu penggali makam, Lalu Alimudin.

Saat ini Alimudin belum juga sembuh. Begitu juga dengan dua penggali makam lainnya. “Jadi ada tiga yang sakit,” ucapnya.

Atas dasar itulah kemudian dia menelpon pihak keluarga korban agar bisa mengupayakan pengembalian rahim korban.

BACA JUGA: Guru Silat Cabul Transfer Tenaga Dalam ke Murid, Cuma Caranya Salah, Begini Jadinya

”Jika tidak, kami khawatir tidak sembuh-sembuh nanti,” ucapnya.(der/radarlombok)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler