Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi

Senin, 18 Januari 2010 – 17:12 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, untuk memperhatikan usulan gabungan asosiasi industri dalam menunda pelaksanaan ASEAN-Cina Free Trade Area (AC-FTA)Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Erlangga Hartarto, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat dengan gabungan asosiasi industri, Senin (18/1).

Selain itu, dikatakan Erlangga, dalam rangka melindungi industri dalam negeri, DPR juga meminta agar digunakan labelisasi dan otimalisasi counter measure, instrumen subsidi, dumping dan safeguard

BACA JUGA: Jangan Lawan Produk China dengan Barang Murah

Kebijakan tersebut harus (diberlakukan) merata baik untuk produk dalam negeri maupun impor
"Karena itu kami minta partisipasi aktif dari pelaku usaha, agar bisa dibedakan mana produk yang bermutu dan mana yang tidak," tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VI, Arya Bima menyatakan, industri harus siap menghadapi produk Cina yang terkenal murah

BACA JUGA: Misbakhun: Susah Membuka Mata Mendag

Untuk melawan Cina, semestinya (produsen lokal) jangan dengan memproduksi barang murah, tapi harus (dengan) barang yang berkualitas baik.

"Ditunda atau tidak, mau tidak mau kita harus siap
Amerika dan Brasil saja kalah dengan Cina

BACA JUGA: BPOM Harus Ketat Awasi Produk China

Oleh karena itu produk dalam negeri harus lebih bermutu," ucap Arya pula.

Arya pun menambahkan, ke depan akan ada pembahasan lagi dengan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri UKM dan Koperasi, serta Menteri Perindustrian, terkait masalah AC-FTA tersebut"Akan kita lihat lagi, apa perlu dibentuk Panja (Panitia Kerja) atau tidak untuk mendalami masalah iniSebab, dari anggota Komisi VI sendiri, (kita) berkehendak dibentuk Panja," katanya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Kurang Rp10 M Harus Diperbanyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler