Lindungi Konstituen dari Investasi Bodong, Misbakhun Ajak OJK Blusukan di Kampus

Minggu, 10 Maret 2019 – 17:27 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus berupaya mendorong masyarakat meningkatkan literasi soal keuangan bagi masyarakat. Demi hal itu pula Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terjun langsung ke tengah warga.

Misbakhun mengatakan, dirinya turun tangan ke tengah-tengah masyarakat untuk menyosialisasikan keberadaan OJK lantaran banyak warga yang masih menjadi korban investasi abal-abal. Menurutnya, warga terbujuk lembaga investasi bodong hingga tertipu karena minimnya literasi keuangan.

BACA JUGA: Hai Mas AHY, Ini Ada Saran dan Kritik dari Cak Misbakhun

"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangannya, sementara yang dilindungi adalah konsumen jasa keuangannya," tutur Misbakhun seperti diberitakan JawaPos.com.

Pada Jumat lalu (8/3) Misbakhun menunjungi kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jawa Timur untuk menyosialisasikan OJK. Misbakhun hadir sebagai pembicara bertema Membedah Peran OJK dalam Masyarakat yang dihadiri hampir 100 mahasiswa itu.

BACA JUGA: Ingin Aman Ajukan Peminjaman Online? Coba Langkah Mudah Berikut


Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam seminar bertema Membedah Peran OJK dalam Masyarakat di Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (8/3).

Menurut Misbakhun, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, lembaga itu memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.

BACA JUGA: Misbakhun Optimistis Jokowi Bisa Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Dengan gaya rileks, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menjelaskan, OJK memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat konsumen perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Misbakhun pun terus mendorong masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo agar makin melek soal jasa keuangan tak mau konstituennya menjadi korban investasi bodong.

“Saya memiliki tugas untuk menyosialisasikan OJK, sebagai tanggung jawab saya bagi masyarakat di dapil saya,” tuturnya.

Misbakhun menuturkan, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui OJK. Bahkan, ada yang menganggap OJK sejenis layanan transportasi berbasis aplikasi. 

“Masih banyak masyarakat yang kalau ditanya apakah tahu OJK, tiba-tiba ada yang jawab ‘saya punya aplikasinya mas’,” kata Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta seminar.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.

Misbakhun lantas mencontohkan kasus penipuan First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. Bahkan, ada selebritas ternama yang terseret-seret kasus penipuan berkedok umrah murah itu. 

“First Travel menawarkan janji investasi Rp 14 juta dan bisa umrah, padahal Kementerian agama menetapkan biayanya di atas Rp 20 juta,” kata Misbakhun di seminar yang dihadiri Kepala Subbagian Pasar Modal OJK Wilayah Malang Indrawan Nugroho Utomo itu.

Karena itu, masyarakat harus mencermati izin yang dikantongi lembaga investasi. Tidak cukup hanya izin perusahaan, sebab jika menawarkan jasa investasi harus seizin OJK.(jawapos.com/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Kombinasi Jalan Tol dan Pelabuhan Efektif Tekan Biaya Logistik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler