Lindungi Penumpang, Garuda Gandeng Allianz Utama Indonesia

Kamis, 06 Februari 2014 – 21:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) bekerjasama dengan PT Garuda Indonesia dalam menyediakan produk asuransi perjalanan. Kerjasama ini diberi nama Garuda Indonesia Travel Insurance.

Direktur Utama Allianz Utama Daniel Neo menuturkan Garuda Indonesia Travel Insurance merupakan asuransi perjalanan pertama yang ditawarkan pada pelanggan Garuda Indonesia. Asuransi perjalanan ini akan mencakup perjalanan domestik maupun internasional dengan berbagai manfaat.

BACA JUGA: Dahlan Tunggu Kepastian Waktu Dua PTPN IPO

"Saat ini, 'Garuda Indonesia Travel Insurance' ditawarkan khusus bagi pembelian tiket perjalanan melalui website atau secara online," ucap Daniel di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (6/2).

Tingginya kemungkinan risiko yang terjadi saat melakukan perjalanan, seperti pembatalan penerbangan atau kehilangan dokumen perjalanan, serta risiko lainnya membuat Allianz Utama melihat pentingnya asuransi perjalanan bagi penumpang.

BACA JUGA: Merpati Butuh Rp 200 Miliar agar Tetap Terbang

"Garuda Indonesia Travel Insurance merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pelanggan setia Garuda Indonesia dan juga seluruh masyarakat Indonesia, karena kenyamanan dan keselamatan nasabah merupakan fokus utama bagi kami," beber Daniel.

Sementara, Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Erik Meijer mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan. “Dengan adanya Garuda Indonesia Travel Insurance ini, kami ingin seluruh penumpang semakin merasa terlindungi dalam melakukan perjalanan bersama Garuda Indonesia," harap Erik.

BACA JUGA: Asing Kembali Masuk, IHSG Berbalik Arah

Garuda Indonesia Travel Insurance juga menawarkan manfaat perlindungan medis yang komprehensif termasuk penggantian biaya pengobatan, santunan tunai harian rumah sakit, evakuasi medis darurat dan repatriasi. Selain itu, pelanggan Garuda juga akan mendapatkan penggantian kerugian apabila terjadi penundaan atau pembatalan penerbangan, bagasi hilang atau rusak serta penggantian biaya yang dikeluarkan selama perpanjangan waktu menetap pada saat terjadi kehilangan dokumen perjalanan.

Selain perlindungan dan penggantian kerugian, Garuda Indonesia Travel Insurance juga menyediakan layanan 24H Travel & Medical Assistance. Yaitu bantuan darurat ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, evakuasi medis dan repatriasi.

Serta bantuan non-darurat seperti rujukan kedutaan asing, arahan ketika terjadi kehilangan dokumen perjalanan dan bagasi, rujukan penyedia layanan medis hingga bantuan konsultasi medis.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Emiten Siap Melantai di Bursa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler