jpnn.com, JAKARTA - Pusat Orang Utan (PSO) ARSARI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara, akhirnya diresmikan. Kehadiran PSO ARSARI guna memastikan satwa liar dilindungi, seperti orang utan dapat menikmati kesejahteraan di hari tua sampai akhir hidupnya.
PSO ARSARI dirintis sejak tahun 2016 dan dikukuhkan dalam perjanjian kerja sama antara Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur pada 15 Maret 2019.
BACA JUGA: Hashim: Putusan Sengketa Pilpres 28 Juni, Kita Semua Akan Dengar
"Didirikannya PSO ARSARI ini adalah untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orang utan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepasliarkan ke alam,” kata Ketua YAD Hashim S Djojohadikusumo kepada wartawan, Senin (2/12).
Tidak hanya ingin menyelamatkan populasi orang utan dari kepunahan, Hashim juga bercita-cita agar para orang utan yang berhasil diselamatkan hidup bahagia tanpa harus dirantai dan disiksa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Melalui upaya ini, kami ingin memastikan mereka bahagia di hari tuanya, tidak terkurung dalam kandang sampai akhir hidupnya,” harap Hashim.
BACA JUGA: Strategi KLHK Untuk Terus Lestarikan Orang Utan
Di antara orang utan yang berhasil diselamatkan dan menghuni PSO ARSARI bernama Bento. Bento yang berjenis kelamin jantan berhasil diselamatkan dari peliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado pada tanggal 8 September 2005.
Selain Bento, ada otang utan lainnya yang diberi nama Iskandar. Iskandar diselamatkan ketika masih bayi dari perdagangan ilegal untuk diselundupkan ke Filipina pada 30 Oktober 2004. Keduanya saat ini menghuni kandang karantina di PSO ARSARI yang berada di area HGB PT. ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
BACA JUGA: Populasi Orang Utan di TNTP Sempat Turun, Begini Alasannya
Bento dan Iskandar ditranslokasi oleh Balai (KSDA) Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur bersama YAD dengan dukungan Yayasan Masarang melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki yang akhirnya bisa memulangkan mereka kembali ke Kalimantan pada 3 Oktober 2019.
Selanjutnya mereka akan dipersiapkan untuk dipindahkan ke pulau yang akan dimanfaatkan sebagai suaka (sanctuary) khusus bagi orang utan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan