jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Lion Air Group melakukan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing sebagai dampak pandemi corona.
Sebanyak 2.600 orang pekerja tersebut dikurangi berdasarkan masa kontrak kerja yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang.
BACA JUGA: Sangat Berat, Lion Air Group Berada di Masa Sulit
"Bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29 ribu," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Namun, Danang memastikan bahwa para pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya tersebut bakal dipriotitaskan oleh perusahaan jika kondisi keuangan maskapai sudah membaik.
BACA JUGA: Ingat! Penggunaan Hand Sanitizer dan Sabun Antiseptik itu Tidak Wajib
"Lion Air Group berencana bila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," tutur Danang.
Selain itu, Danang juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.
BACA JUGA: Apa Penyebab Batal Nikah dengan Roy Geurts? Cita Citata Bilang Begini
"Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," tutupnya.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Yessy