Lion Air Group Rekrut Kembali Ribuan Karyawan yang Kena PHK

Kamis, 09 Juli 2020 – 14:12 WIB
Pesawat Lion Air. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air Group (Lion Air, Wings Air, Batik Air) merekrut kembali 2.600 karyawan yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontraknya akibat dampak pandemi COVID-19.

Perekrutan kembali ini dilakukan seiring dengan tren perjalanan udara yang makin membaik.

BACA JUGA: Benarkah Lion Air Group Berhenti Beroperasi? 

“Untuk itu, Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang (tenaga kerja) yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali seiring dengan peningkatan operasional,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Rabu (8/7) malam.

Lion Air Group menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga sampai saat ini maskapai masih beroperasi.

BACA JUGA: Sangat Berat, Lion Air Group Berada di Masa Sulit

“Harapan terbesar ialah pandemi Covid-19 segera berakhir,” tegas Danang.

Lion Air Group masih terus melakukan analisis, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi dengan pandangan bisnis ke depan.

BACA JUGA: Kekesalan Presiden Jokowi Kepada Prabowo Sirna, Lihat, Mereka Begitu Mesra

Lion Air Group menyatakan bahwa tren operasional layanan penerbangan sejalan permintaan perjalanan udara (angkutan udara) terus tumbuh dan diprediksi mendekati kembali normal, yang diharapkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Lion Air Group menilai hal tersebut berdasarkan laju atau tren pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat dari bulan ke bulan.

Sudah terjadi pergerakan perekonomian menuju arah yang lebih baik, karena berbagai program dan inisiasi pemerintah.

Harga uji kesehatan yang makin terjangkau terutama metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test).

Akses mendapatkan uji kesehatan makin mudah yang tersedia di beberapa titik lokasi. Persyaratan dokumen perjalanan udara bagi penumpang juga makin mudah.

Layanan penerbangan berjadwal dari dan menuju kota-kota besar hingga setingkat kecamatan atau kabupaten, antara lain Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma), Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lombok.

Selain itu Bali, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Balikpapan, Banjarmasin, Tarakan, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Timika, Jayapura, Merauke, Berau, Sampit, Lubuk Linggau, Labuan Bajo, Luwuk, Tambolaka, Waingapu, Bima, Sumbawa, Ende, Gunung Sitoli dan wilayah atau daerah lainnya.

“Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Danang. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler