jpnn.com, JAKARTA - Lion Air Grup menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik.
"Bahwa (kami) melaksanakan penghentian sementara operasional penerbangan," kata Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Rabu (27/5).
BACA JUGA: Terkena Imbas Pandemi Corona, Begini Nasib Karyawan Lion Air
Dia menjelaskan, berdasar evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tak bisa terbang, dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).
"Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Syarat Wajib untuk Calon Penumpang Lion Air di Masa Pandemi Covid-19
Dengan demikian, Danang menegaskan Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif.
"Agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara," ungkap Danang.
BACA JUGA: Gugus Tugas Covid-19 Langsung Bergerak ke Warung Bakso
Ia mengatakan, calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana mendapatkannya.
Danang menambahkan, Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pascaoperasional sebelumnya.
Lion Air Group berkesimpulan, berdasarkan kondisi di atas masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.
"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," kata Danang.
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan, atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Danang menjelaskan, Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan. Lion juga menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy