Lion Air Hentikan Sementara Pengoperasian 10 Boeing 737 Max 8

Selasa, 12 Maret 2019 – 12:20 WIB
Maskapai Lion Air Boeing 737 Max 8. Foto dok humas Lion

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air menghentikan sementara pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian sementara dilakukan setelah adanya surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub tentang temporary grounded pesawat Boeing 737 MAX 8.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Grounded Pesawat Boeing 737 Max

"Dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) sepuluh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Danang, Selasa (12/3).

Danang menjelaskan upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

BACA JUGA: Maskapai Indonesia Dilarang Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max 8

"Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat," katanya.

(Baca Juga: Mirip Lion Air, Boeing 737 Max Milik Ethiopian Airlines Jatuh Usai Take Off)

BACA JUGA: Lion Air Miliki 10 Pesawat Boeing 737 Max 8

Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan. Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

Danang menjelaskan saat ini Lion Air mengoperasikan sepuluh unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, kata dia, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

"Seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten," katanya.

Lion Air terus berkomunikasi dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.

Seperti diketahui, Kemenhub mengeluarkan surat larangan terbang sementara menyusul jatuhnya Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines. Jenis pesawat ini sama dengan burung besi Lion Air yang mengalami kecelakaan di Tanjung Karawang tahun lalu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boeing 737 Ethiopian Airlines Jatuh, Dirjen Udara: Patuhi Prinsip 3S+1C


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler