Lion Air Minta Pembobol Bagasi Diproses Hukum

Minggu, 05 Januari 2014 – 07:13 WIB
Pembobol bagasi Lion Air ditangkap. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait tidak banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut. Dia menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.

’’Kami setuju diproses secara hukum atas oknum pelakunya,’’ ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Jawa Pos (Induk JPNN), Sabtu (4/1) malam
    
Disinggung mengenai langkah perbaikan yang akan dilakukan, Edward tidak memberikan jawaban pasti. Bukan kali ini saja Lion Air mendapat keluhan mengenai layanan bagasi. Cukup sering muncul pengaduan mengenai bagasi dirusak, dibobol, atau bahkan hilang.

BACA JUGA: SBY Akui JKN Banyak Kekurangan

Seperti diberitakan JPNN.com,  koper milik Kasat Narkoba Polda Kalbar AKBP Prastyonodibobol di bagasi pesawat Lion Air dibobol. Informasinya, nilai perhiasan tersebut mencapai miliaran rupiah.
    
Kabidhumas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (3/1) lalu. Yang dibobol kopernya adalah istri Frans, yakni Titi Yusnawati. Pembobolan itu diketahui saat mereka berdua baru saja turun dari pesawat Lion Air JT 715 jurusan Pontianak-Jakarta sekitar pukul 19.00.

Dia menuturkan, Titi membawa bagasi yang berisi sejumlah perhiasan. Seperti jam tangan, kalung, dan sejenisnya. Namun, dia membantah info jika perhiasan itu benilai hingga Rp 19 miliar. ’’Total nilainya sekitar Rp 500 juta, bukan miliaran seperti yang banyak diberitakan,’’ ucapnya. (byu/awa/jpnn)

BACA JUGA: Pembobol Bagasi Lion Air Diringkus

BACA JUGA: Priyo: Jangan Sepelekan Kemampuan Ratu Tatu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketidaktahuan SBY Soal Kenaikan Elpiji Dianggap Kebohongan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler