jpnn.com - JAKARTA--Proses pengajuan, administrasi, dan penetapan angka kredit bagi peneliti yang masih dilakukan secara manual, dirasakan cukup merepotkan.
Peneliti juga mengalami kendala dalam pencarian database kepakaran karena masih manual sehingga proses penilaian memakan waktu lama.
BACA JUGA: Honor Guru PAUD Cair, Dirapel Enam Bulan
Atas kondisi itulah menurut Kepala Bidang Penilaian dan Akreditasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ely Eliah, membuat LIPI menggagas sistem penilaian angka kredit bagi peneliti secara online.
"Para peneliti itu mengalami kesulitan dengan sistem manual. Bahkan sarana data peneliti dan publikasi karya tulis ilmiah (KTI) peneliti masih manual," kata Ely dalam keterangan persnya di laman LAN, Sabtu (7/6).
BACA JUGA: Tiga IAIN Berubah jadi UIN
Saat ini, lanjutnya, LIPI terus menyosialisasikan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) bagi peneliti secara on line. Penerapan sistem on line ini dilakukan untuk mempermudah para peneliti yang selama ini sering mengalami kendala dalam pengajuan DUPAK.
"Kondisi saat ini semua proses pengajuan dan administrasi dilakukan oleh peneliti dengan menggunakan cara manual dan memakan waktu lama. Dengan sistem on line, waktunya lebih cepat," ujar Ely. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Dana Sertifikasi Guru MAN Disunat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran SBM PTN Ditutup Malam Ini
Redaktur : Tim Redaksi