Lippo Karawaci Meraih Penghargaan dari KKP Pratama Tigaraksa

Kamis, 04 November 2021 – 20:25 WIB
External Relation Director Danang Kemayan Jati saat menerima penghargaan dari KKP Pratama Tigaraksa. Foto: LPKR

jpnn.com - PT Lippo Karawaci (LPKR) Tbk meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Penghargaan itu tidak terlepas dari kepatuhan LPKR terhadap peraturan perpajakan.

BACA JUGA: Kinerja Siloam Hospitals Mendorong Performa Lippo Karawaci

External Relation Director Danang Kemayan Jati mengaku senang setelah menerima penghargaan KKP Pratama Tigaraksa.

Menurut Danang, penghargaan itu mencerminkan sistem tata kelola yang baik di LPKR.

BACA JUGA: Rahasia Konglomerat Lippo Group Mochtar Riady Membangun Kerajaan Bisnis

“Penghargaan ini juga menjadi wujud kontribusi perusahaan mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," kata Danang dalam acara Tax Gathering di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/11).

Di sisi lain, LPKR membukukan pendapatan yang bertumbuh 44,20 persen pada laporan keuangan per 30 September 2021.

BACA JUGA: DPRD Banten Mengapresiasi Vaksinasi Covid-19 di Lippo Village

Angkanya naik dari Rp 7,59 triliun pada kuartal ketiga 2020 menjadi Rp 10,95 triliun.

Ebitda LPKR meningkat 82,7 persen secara yoy (year on year) menjadi Rp2,9 triliun.

Pada kuartal ketiga 2020, ebitda LPKR menyentuh angka Rp1,6 triliun.

Per September 2021, pendapatan pra-penjualan LPKR mencapai Rp 3,9 triliun.

Angka itu setara 92,85 persen dari target pra-penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp 4,2 triliun.

Adapun kontribusi pembayaran pajak LPKR lebih dari Rp156 miliar pada 2020, sedangkan kontribusi dari Januari sampai Oktober 2021 lebih dari Rp 103 miliar. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler